Surat pernyataan waris notaris adalah dokumen yang dikeluarkan oleh notaris yang berisi pernyataan mengenai siapa saja yang berhak menerima harta warisan dari seseorang yang telah meninggal dunia. Dokumen ini biasanya dibuat untuk memudahkan proses pembagian warisan dan untuk menghindari sengketa di kemudian hari.

Fungsi dan Tujuan Surat Pernyataan Waris Notaris

Surat pernyataan waris notaris memiliki beberapa fungsi dan tujuan, di antaranya:

  • Sebagai bukti sah tentang siapa saja yang berhak menerima harta warisan dari si pemberi warisan.
  • Memudahkan proses pembagian warisan dan menghindari sengketa di kemudian hari.
  • Memastikan bahwa pembagian warisan dilakukan sesuai dengan hukum dan peraturan yang berlaku.
  • Dapat digunakan sebagai alat bukti di pengadilan jika terjadi perselisihan antara ahli waris.

Format Surat Pernyataan Waris Notaris

Format surat pernyataan waris notaris biasanya terdiri dari beberapa bagian, yaitu:

  • Judul: Surat Pernyataan Waris Notaris
  • Nama notaris yang membuat surat pernyataan
  • Nama lengkap si pemberi warisan
  • Nama lengkap ahli waris yang berhak menerima warisan
  • Penjelasan tentang jenis dan jumlah harta warisan yang diterima oleh masing-masing ahli waris
  • Tanggal dibuatnya surat pernyataan
  • Tanda tangan notaris dan para ahli waris yang terlibat

Contoh Surat Pernyataan Waris Notaris

Berikut ini adalah contoh surat pernyataan waris notaris:

Contoh 1

Surat Pernyataan Waris Notaris

Kami yang bertanda tangan di bawah ini:

1. Nama Notaris

2. Nama Lengkap Si Pemberi Warisan, lahir di Kota A pada tanggal 1 Januari 1950 dan meninggal dunia pada tanggal 1 Januari 2021 di Kota B.

3. Nama Lengkap Ahli Waris 1, lahir di Kota A pada tanggal 1 Januari 1970.

4. Nama Lengkap Ahli Waris 2, lahir di Kota A pada tanggal 1 Januari 1975.

Dengan ini menyatakan bahwa:

Ahli Waris 1 dan Ahli Waris 2 adalah anak kandung dari Si Pemberi Warisan.

Ahli Waris 1 menerima harta warisan berupa rumah di Kota A dengan luas tanah 100 m2 dan bangunan 200 m2.

Ahli Waris 2 menerima harta warisan berupa uang tunai sebesar Rp. 200.000.000,- (dua ratus juta rupiah).

Surat pernyataan ini dibuat pada tanggal 1 Februari 2021 dan ditandatangani oleh Notaris, Ahli Waris 1, dan Ahli Waris 2.

Contoh 2

Surat Pernyataan Waris Notaris

Kami yang bertanda tangan di bawah ini:

1. Nama Notaris

2. Nama Lengkap Si Pemberi Warisan, lahir di Kota A pada tanggal 1 Januari 1950 dan meninggal dunia pada tanggal 1 Januari 2021 di Kota B.

3. Nama Lengkap Ahli Waris 1, lahir di Kota A pada tanggal 1 Januari 1970.

4. Nama Lengkap Ahli Waris 2, lahir di Kota A pada tanggal 1 Januari 1975.

5. Nama Lengkap Ahli Waris 3, lahir di Kota A pada tanggal 1 Januari 1980.

Dengan ini menyatakan bahwa:

Ahli Waris 1, Ahli Waris 2, dan Ahli Waris 3 adalah anak kandung dari Si Pemberi Warisan.

Ahli Waris 1 menerima harta warisan berupa rumah di Kota A dengan luas tanah 100 m2 dan bangunan 200 m2.

Ahli Waris 2 menerima harta warisan berupa uang tunai sebesar Rp. 200.000.000,- (dua ratus juta rupiah).

Ahli Waris 3 menerima harta warisan berupa kendaraan bermotor jenis sedan tahun 2010.

Surat pernyataan ini dibuat pada tanggal 1 Februari 2021 dan ditandatangani oleh Notaris, Ahli Waris 1, Ahli Waris 2, dan Ahli Waris 3.

FAQs

Berikut adalah beberapa pertanyaan yang sering diajukan mengenai surat pernyataan waris notaris:

1. Apakah surat pernyataan waris notaris sah secara hukum?

Ya, surat pernyataan waris notaris merupakan dokumen yang sah secara hukum dan dapat digunakan sebagai bukti di pengadilan jika terjadi perselisihan antara ahli waris.

2. Apakah surat pernyataan waris notaris dapat dibuat sendiri tanpa melalui notaris?

Tidak, surat pernyataan waris notaris harus dibuat oleh seorang notaris yang memiliki kewenangan untuk membuat dokumen hukum.

3. Apakah surat pernyataan waris notaris dapat dibuat setelah si pemberi warisan meninggal dunia?

Tidak, surat pernyataan waris notaris harus dibuat saat si pemberi warisan masih hidup dan dapat memberikan persetujuannya.

Kesimpulan

Surat pernyataan waris notaris adalah dokumen yang dikeluarkan oleh notaris yang berisi pernyataan mengenai siapa saja yang berhak menerima harta warisan dari seseorang yang telah meninggal dunia. Dokumen ini memiliki fungsi dan tujuan untuk memudahkan proses pembagian warisan dan menghindari sengketa di kemudian hari. Format surat pernyataan waris notaris biasanya terdiri dari beberapa bagian, dan dokumen ini harus dibuat oleh seorang notaris. Surat pernyataan waris notaris merupakan dokumen yang sah secara hukum dan dapat digunakan sebagai bukti di pengadilan jika terjadi perselisihan antara ahli waris.