Surat perwakilan kuasa untuk tender adalah surat yang dibuat oleh pihak yang meminta kuasa untuk mengajukan penawaran tender atas nama pihak lain. Dalam hal ini, pihak yang memberi kuasa disebut sebagai pemberi kuasa dan pihak yang menerima kuasa disebut sebagai kuasa. Surat perwakilan kuasa untuk tender ini menjadi penting dalam proses pengajuan penawaran tender karena akan menentukan siapa yang akan bertanggung jawab atas segala keputusan dan tindakan yang dilakukan dalam proses tender.

Fungsi dan Tujuan Surat Perwakilan Kuasa untuk Tender

Surat perwakilan kuasa untuk tender memiliki beberapa fungsi dan tujuan yang penting, antara lain:

  • Memberikan wewenang kepada kuasa untuk mengajukan penawaran tender atas nama pemberi kuasa.
  • Menjelaskan tugas dan tanggung jawab yang harus dilakukan oleh kuasa dalam proses pengajuan penawaran tender.
  • Menjelaskan batasan wewenang yang dimiliki oleh kuasa dalam proses pengajuan penawaran tender.
  • Menjaga kepercayaan antara pemberi kuasa dan kuasa dalam proses pengajuan penawaran tender.

Format Surat Perwakilan Kuasa untuk Tender

Surat perwakilan kuasa untuk tender harus disusun dengan format yang baik dan benar. Format surat perwakilan kuasa untuk tender meliputi:

  1. Header Surat yang terdiri dari nama perusahaan pemberi kuasa, alamat, nomor telepon, dan email.
  2. Alamat tujuan surat yang ditujukan kepada pihak yang menerima kuasa.
  3. Salutation yang berisi ucapan salam dan panggilan sesuai dengan jabatan atau status pihak yang dituju.
  4. Isi Surat yang berisi pernyataan pemberian kuasa, tugas dan tanggung jawab kuasa, batasan wewenang kuasa, dan informasi lain yang diperlukan.
  5. Penutup Surat yang berisi ucapan terima kasih dan tanda tangan pemberi kuasa.
  6. Lampiran Surat yang berisi dokumen-dokumen yang diperlukan seperti identitas pemberi kuasa, surat kuasa, dan dokumen pendukung lainnya.

Contoh Surat Perwakilan Kuasa untuk Tender

Berikut ini adalah contoh surat perwakilan kuasa untuk tender yang bisa menjadi referensi:

Contoh Surat Perwakilan Kuasa untuk Tender 1

PT. ABCD

Jalan Kartini No. 123

Jakarta Selatan

Telp: 021-123456

Email: [email protected]

Kepada Yth,

Ketua Tim Tender

PT. XYZ

Jalan Sudirman No. 456

Jakarta Barat

Dengan ini kami, PT. ABCD, memberikan kuasa kepada:

Nama: Budi Santoso

Jabatan: Direktur Utama

Alamat: Jalan Raya Bogor No. 789

No. KTP: 1234567890

Sebagai kuasa untuk mengajukan penawaran tender atas nama PT. ABCD untuk proyek pembangunan gedung baru di Jakarta Barat. Dalam hal ini, Budi Santoso diberikan tugas dan tanggung jawab untuk:

  • Mengikuti proses pengajuan penawaran tender sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
  • Melakukan negosiasi dengan pihak lain dalam proses pengajuan penawaran tender.
  • Menerima keputusan dan tindakan yang diambil dalam proses pengajuan penawaran tender.
  • Mengajukan dokumen-dokumen yang diperlukan dalam proses pengajuan penawaran tender.

Untuk itu, kami memohon agar pihak PT. XYZ dapat menerima kuasa yang diberikan kepada Budi Santoso dan memberikan akses dan informasi yang diperlukan dalam proses pengajuan penawaran tender.

Demikian surat perwakilan kuasa ini kami buat dengan sebenar-benarnya dan kami akan bertanggung jawab sepenuhnya atas segala tindakan dan keputusan yang diambil oleh Budi Santoso selama proses pengajuan penawaran tender.

Hormat kami,

PT. ABCD

Contoh Surat Perwakilan Kuasa untuk Tender 2

PT. EFGH

Jalan Haji Nawi No. 456

Jakarta Selatan

Telp: 021-789012

Email: [email protected]

Kepada Yth,

Ketua Tim Tender

PT. LMN

Jalan Gatot Subroto No. 789

Jakarta Pusat

Dengan ini kami, PT. EFGH, memberikan kuasa kepada:

Nama: Ani Wijaya

Jabatan: Manager

Alamat: Jalan Tebet Barat No. 123

No. KTP: 0987654321

Sebagai kuasa untuk mengajukan penawaran tender atas nama PT. EFGH untuk proyek pengadaan barang dan jasa di Jakarta Pusat. Dalam hal ini, Ani Wijaya diberikan tugas dan tanggung jawab untuk:

  • Mengikuti proses pengajuan penawaran tender sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
  • Melakukan negosiasi dengan pihak lain dalam proses pengajuan penawaran tender.
  • Menerima keputusan dan tindakan yang diambil dalam proses pengajuan penawaran tender.
  • Mengajukan dokumen-dokumen yang diperlukan dalam proses pengajuan penawaran tender.

Untuk itu, kami memohon agar pihak PT. LMN dapat menerima kuasa yang diberikan kepada Ani Wijaya dan memberikan akses dan informasi yang diperlukan dalam proses pengajuan penawaran tender.

Demikian surat perwakilan kuasa ini kami buat dengan sebenar-benarnya dan kami akan bertanggung jawab sepenuhnya atas segala tindakan dan keputusan yang diambil oleh Ani Wijaya selama proses pengajuan penawaran tender.

Hormat kami,

PT. EFGH

FAQs

  1. Siapa yang bisa memberikan kuasa dalam surat perwakilan kuasa untuk tender?

    Jawaban: Pihak yang bisa memberikan kuasa dalam surat perwakilan kuasa untuk tender adalah pihak yang meminta kuasa untuk mengajukan penawaran tender atas nama pihak lain.

  2. Apa saja yang harus disebutkan dalam surat perwakilan kuasa untuk tender?

    Jawaban: Dalam surat perwakilan kuasa untuk tender harus disebutkan pemberian kuasa, tugas dan tanggung jawab kuasa, batasan wewenang kuasa, dan informasi lain yang diperlukan.

  3. Apakah surat perwakilan kuasa untuk tender bisa dibatalkan?

    Jawaban: Ya, surat perwakilan kuasa untuk tender bisa dibatalkan jika terdapat perubahan kebijakan atau keadaan yang mempengaruhi proses pengajuan penawaran tender.

Kesimpulan

Surat perwakilan kuasa untuk tender adalah sur