Surat pisah harta merupakan sebuah dokumen yang dibuat oleh pasangan suami istri dan berisi mengenai pembagian harta kekayaan setelah terjadi perceraian. Meskipun terdengar cukup sederhana, namun terdapat beberapa hal yang perlu kamu ketahui mengenai surat pisah harta.
Pengertian Surat Pisah Harta
Secara umum, surat pisah harta dapat diartikan sebagai sebuah dokumen yang berisi mengenai pembagian harta kekayaan pasangan suami istri setelah terjadi perceraian. Hal ini dilakukan dengan tujuan agar tidak terjadi perselisihan di kemudian hari mengenai kepemilikan harta kekayaan yang dimiliki oleh masing-masing pasangan.
Fungsi Surat Pisah Harta
Surat pisah harta memiliki beberapa fungsi, di antaranya:
- Memudahkan proses pembagian harta kekayaan pasangan setelah terjadi perceraian
- Menjaga keadilan dalam pembagian harta kekayaan pasangan
- Mencegah terjadinya perselisihan di kemudian hari mengenai kepemilikan harta kekayaan
Tujuan Surat Pisah Harta
Tujuan utama dari pembuatan surat pisah harta adalah untuk memudahkan proses pembagian harta kekayaan pasangan setelah terjadi perceraian. Namun, selain itu, terdapat beberapa tujuan lain dari pembuatan surat pisah harta, di antaranya:
- Mencegah terjadinya perselisihan di kemudian hari mengenai kepemilikan harta kekayaan
- Menjaga keadilan dalam pembagian harta kekayaan pasangan
- Menjaga hubungan baik antara pasangan suami istri setelah terjadi perceraian
Format Surat Pisah Harta
Surat pisah harta harus dibuat secara tertulis dan di atas materai. Adapun format surat pisah harta yang umumnya digunakan adalah sebagai berikut:
- Bagian pembukaan
- Identitas penggugat
- Identitas tergugat
- Isi surat pisah harta
- Tanda tangan dan materai
Contoh Surat Pisah Harta
Berikut ini adalah contoh surat pisah harta yang dapat kamu gunakan sebagai referensi:
Contoh Surat Pisah Harta 1
Surat Pisah Harta
Yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama: John Doe
Alamat: Jl. Raya No. 123
No. KTP: 123456789
Selaku pihak penggugat
Dan
Nama: Jane Doe
Alamat: Jl. Raya No. 456
No. KTP: 987654321
Selaku pihak tergugat
Dengan ini menyatakan bahwa:
Kami telah bercerai dan sepakat untuk membagi harta kekayaan kami secara adil dan merata. Berikut adalah pembagian harta kekayaan kami:
- Rumah dan tanah di Jl. Raya No. 123 menjadi milik John Doe
- Mobil Toyota Camry menjadi milik Jane Doe
- Tabungan di Bank Mandiri sebesar Rp 500.000,- menjadi milik John Doe
- Tabungan di Bank BRI sebesar Rp 1.000.000,- menjadi milik Jane Doe
Dengan ini kami menyatakan bahwa tidak ada perselisihan mengenai pembagian harta kekayaan kami dan kami sepakat untuk tidak menuntut hak atas harta kekayaan yang sudah dibagi.
Demikian surat pisah harta ini dibuat dengan sebenarnya dan untuk digunakan sesuai keperluannya.
Surabaya, 1 Januari 2022
John Doe
Jane Doe
Contoh Surat Pisah Harta 2
Surat Pisah Harta
Yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama: Ahmad
Alamat: Jl. Raya No. 321
No. KTP: 123456789
Selaku pihak penggugat
Dan
Nama: Siti
Alamat: Jl. Raya No. 654
No. KTP: 987654321
Selaku pihak tergugat
Dengan ini menyatakan bahwa:
Kami telah bercerai dan sepakat untuk membagi harta kekayaan kami secara adil dan merata. Berikut adalah pembagian harta kekayaan kami:
- Rumah dan tanah di Jl. Raya No. 321 menjadi milik Ahmad
- Mobil Honda City menjadi milik Siti
- Tabungan di Bank BNI sebesar Rp 1.000.000,- menjadi milik Ahmad
- Tabungan di Bank BCA sebesar Rp 2.000.000,- menjadi milik Siti
Dengan ini kami menyatakan bahwa tidak ada perselisihan mengenai pembagian harta kekayaan kami dan kami sepakat untuk tidak menuntut hak atas harta kekayaan yang sudah dibagi.
Demikian surat pisah harta ini dibuat dengan sebenarnya dan untuk digunakan sesuai keperluannya.
Jakarta, 1 Januari 2022
Ahmad
Siti
FAQs
Berikut adalah beberapa pertanyaan yang sering ditanyakan mengenai surat pisah harta:
1. Apa saja yang perlu disebutkan dalam surat pisah harta?
Dalam surat pisah harta, perlu disebutkan mengenai pembagian harta kekayaan pasangan suami istri setelah terjadi perceraian.
2. Apakah surat pisah harta harus dibuat di atas materai?
Ya, surat pisah harta harus dibuat di atas materai.
3. Apa tujuan pembuatan surat pisah harta?
Tujuan utama dari pembuatan surat pisah harta adalah untuk memudahkan proses pembagian harta kekayaan pasangan setelah terjadi perceraian.
4. Apa saja fungsi dari surat pisah harta?
Surat pisah harta memiliki beberapa fungsi, di antaranya memudahkan proses pembagian harta kekayaan pasangan setelah terjadi perceraian dan mencegah terjadinya perselisihan di kemudian hari mengenai kepemilikan harta kekayaan.
5. Apakah surat pisah harta dapat disahkan di pengadilan?
Ya, surat pisah harta dapat disahkan di pengadilan.
6. Siapa yang dapat membuat surat pisah harta?
Surat pisah harta dapat dibuat oleh pasangan suami istri yang akan bercerai.
7. Apa akibatnya jika tidak membuat surat pisah harta?
Jika tidak membuat surat pisah harta, kemungkinan terjadi perselisihan di kemudian hari mengenai kepemilikan harta kekayaan yang dimiliki oleh masing-masing pasangan.