Surat PKWT atau Perjanjian Kerja Waktu Tertentu adalah sebuah perjanjian kerja antara perusahaan dan karyawan yang memiliki jangka waktu tertentu. Dalam surat PKWT, terdapat informasi mengenai pekerjaan yang akan dilakukan, gaji yang akan diterima, dan masa kerja yang disepakati. Surat PKWT diterbitkan oleh perusahaan untuk menjamin keamanan kerja dan kesejahteraan karyawan.
Fungsi Surat PKWT
Surat PKWT memiliki beberapa fungsi, antara lain:
- Menjaga hak karyawan
- Menjaga kepentingan perusahaan
- Menjamin keamanan kerja
- Memberikan informasi mengenai pekerjaan yang akan dilakukan, gaji yang akan diterima, dan masa kerja yang disepakati
Tujuan Surat PKWT
Tujuan surat PKWT adalah untuk:
- Menjaga hak karyawan
- Menjaga kepentingan perusahaan
- Menjamin keamanan kerja
- Memberikan informasi mengenai pekerjaan yang akan dilakukan, gaji yang akan diterima, dan masa kerja yang disepakati
Format Surat PKWT
Format surat PKWT terdiri dari:
- Judul surat
- Identitas perusahaan
- Identitas karyawan
- Masa kerja
- Gaji
- Tanda tangan
Contoh Surat PKWT
Berikut adalah contoh surat PKWT:
Contoh Surat PKWT 1
Judul Surat: Perjanjian Kerja Waktu Tertentu
Identitas Perusahaan:
- Nama perusahaan: PT ABC
- Alamat: Jalan Sudirman No. 1
- Nomor telepon: 021-123456
Identitas Karyawan:
- Nama: Budi
- Jabatan: Staff Administrasi
Masa Kerja: 1 Januari 2021 - 31 Desember 2021
Gaji: Rp 5.000.000,- per bulan
Tanda Tangan:
PT ABC
Contoh Surat PKWT 2
Judul Surat: Perjanjian Kerja Waktu Tertentu
Identitas Perusahaan:
- Nama perusahaan: PT XYZ
- Alamat: Jalan Gatot Subroto No. 2
- Nomor telepon: 021-789012
Identitas Karyawan:
- Nama: Ani
- Jabatan: Marketing
Masa Kerja: 1 Februari 2021 - 31 Juli 2021
Gaji: Rp 7.000.000,- per bulan
Tanda Tangan:
PT XYZ
FAQs
1. Apa itu surat PKWT?
Surat PKWT adalah sebuah perjanjian kerja antara perusahaan dan karyawan yang memiliki jangka waktu tertentu.
2. Apa fungsi surat PKWT?
Surat PKWT memiliki beberapa fungsi, antara lain: menjaga hak karyawan, menjaga kepentingan perusahaan, menjamin keamanan kerja, dan memberikan informasi mengenai pekerjaan yang akan dilakukan, gaji yang akan diterima, dan masa kerja yang disepakati.
3. Apa tujuan surat PKWT?
Tujuan surat PKWT adalah untuk menjaga hak karyawan, menjaga kepentingan perusahaan, menjamin keamanan kerja, dan memberikan informasi mengenai pekerjaan yang akan dilakukan, gaji yang akan diterima, dan masa kerja yang disepakati.
4. Apa saja format surat PKWT?
Format surat PKWT terdiri dari: judul surat, identitas perusahaan, identitas karyawan, masa kerja, gaji, dan tanda tangan.
Kesimpulan
Surat PKWT adalah sebuah perjanjian kerja antara perusahaan dan karyawan yang memiliki jangka waktu tertentu. Surat PKWT memiliki fungsi untuk menjaga hak karyawan, menjaga kepentingan perusahaan, menjamin keamanan kerja, dan memberikan informasi mengenai pekerjaan yang akan dilakukan, gaji yang akan diterima, dan masa kerja yang disepakati. Format surat PKWT terdiri dari judul surat, identitas perusahaan, identitas karyawan, masa kerja, gaji, dan tanda tangan. Dengan adanya surat PKWT, perusahaan dan karyawan dapat bekerja dengan lebih aman dan nyaman.