Surat PKWT atau Perjanjian Kerja Waktu Tertentu adalah sebuah perjanjian kerja antara perusahaan dan karyawan yang memiliki jangka waktu tertentu. Dalam surat PKWT, terdapat informasi mengenai pekerjaan yang akan dilakukan, gaji yang akan diterima, dan masa kerja yang disepakati. Surat PKWT diterbitkan oleh perusahaan untuk menjamin keamanan kerja dan kesejahteraan karyawan.

Fungsi Surat PKWT

Surat PKWT memiliki beberapa fungsi, antara lain:

  • Menjaga hak karyawan
  • Menjaga kepentingan perusahaan
  • Menjamin keamanan kerja
  • Memberikan informasi mengenai pekerjaan yang akan dilakukan, gaji yang akan diterima, dan masa kerja yang disepakati

Tujuan Surat PKWT

Tujuan surat PKWT adalah untuk:

  • Menjaga hak karyawan
  • Menjaga kepentingan perusahaan
  • Menjamin keamanan kerja
  • Memberikan informasi mengenai pekerjaan yang akan dilakukan, gaji yang akan diterima, dan masa kerja yang disepakati

Format Surat PKWT

Format surat PKWT terdiri dari:

  • Judul surat
  • Identitas perusahaan
  • Identitas karyawan
  • Masa kerja
  • Gaji
  • Tanda tangan

Contoh Surat PKWT

Berikut adalah contoh surat PKWT:

Contoh Surat PKWT 1

Judul Surat: Perjanjian Kerja Waktu Tertentu

Identitas Perusahaan:

  • Nama perusahaan: PT ABC
  • Alamat: Jalan Sudirman No. 1
  • Nomor telepon: 021-123456

Identitas Karyawan:

  • Nama: Budi
  • Jabatan: Staff Administrasi

Masa Kerja: 1 Januari 2021 - 31 Desember 2021

Gaji: Rp 5.000.000,- per bulan

Tanda Tangan:

PT ABC

Contoh Surat PKWT 2

Judul Surat: Perjanjian Kerja Waktu Tertentu

Identitas Perusahaan:

  • Nama perusahaan: PT XYZ
  • Alamat: Jalan Gatot Subroto No. 2
  • Nomor telepon: 021-789012

Identitas Karyawan:

  • Nama: Ani
  • Jabatan: Marketing

Masa Kerja: 1 Februari 2021 - 31 Juli 2021

Gaji: Rp 7.000.000,- per bulan

Tanda Tangan:

PT XYZ

FAQs

1. Apa itu surat PKWT?

Surat PKWT adalah sebuah perjanjian kerja antara perusahaan dan karyawan yang memiliki jangka waktu tertentu.

2. Apa fungsi surat PKWT?

Surat PKWT memiliki beberapa fungsi, antara lain: menjaga hak karyawan, menjaga kepentingan perusahaan, menjamin keamanan kerja, dan memberikan informasi mengenai pekerjaan yang akan dilakukan, gaji yang akan diterima, dan masa kerja yang disepakati.

3. Apa tujuan surat PKWT?

Tujuan surat PKWT adalah untuk menjaga hak karyawan, menjaga kepentingan perusahaan, menjamin keamanan kerja, dan memberikan informasi mengenai pekerjaan yang akan dilakukan, gaji yang akan diterima, dan masa kerja yang disepakati.

4. Apa saja format surat PKWT?

Format surat PKWT terdiri dari: judul surat, identitas perusahaan, identitas karyawan, masa kerja, gaji, dan tanda tangan.

Kesimpulan

Surat PKWT adalah sebuah perjanjian kerja antara perusahaan dan karyawan yang memiliki jangka waktu tertentu. Surat PKWT memiliki fungsi untuk menjaga hak karyawan, menjaga kepentingan perusahaan, menjamin keamanan kerja, dan memberikan informasi mengenai pekerjaan yang akan dilakukan, gaji yang akan diterima, dan masa kerja yang disepakati. Format surat PKWT terdiri dari judul surat, identitas perusahaan, identitas karyawan, masa kerja, gaji, dan tanda tangan. Dengan adanya surat PKWT, perusahaan dan karyawan dapat bekerja dengan lebih aman dan nyaman.