Surat PLH Kepala Dinas adalah salah satu bentuk surat resmi yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas yang berisi tentang penunjukan sementara atau pelaksana harian (PLH) Kepala Dinas. Surat ini memiliki fungsi dan tujuan yang penting dalam menjaga kelancaran tugas dan kinerja Dinas tersebut. Berikut ini akan dijelaskan secara lebih detail tentang pengertian, fungsi, tujuan, format, contoh dan FAQs tentang Surat PLH Kepala Dinas.

Pengertian Surat PLH Kepala Dinas

Surat PLH Kepala Dinas adalah surat resmi yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas yang berisi tentang penunjukan sementara atau pelaksana harian (PLH) Kepala Dinas. Surat ini biasanya dikeluarkan ketika Kepala Dinas sedang tidak bisa menjalankan tugasnya karena sedang sakit, cuti, atau tugas dinas lainnya.

Fungsi dan Tujuan Surat PLH Kepala Dinas

Surat PLH Kepala Dinas memiliki fungsi dan tujuan yang penting dalam menjaga kelancaran tugas dan kinerja Dinas tersebut. Diantaranya adalah:

  1. Menunjuk seseorang untuk menggantikan posisi Kepala Dinas yang sedang tidak bisa menjalankan tugasnya
  2. Memastikan kelancaran tugas dan kinerja Dinas tetap berjalan dengan baik
  3. Sebagai bukti resmi bahwa penunjukan sementara atau pelaksana harian (PLH) Kepala Dinas telah dilakukan secara sah dan benar

Format Surat PLH Kepala Dinas

Format Surat PLH Kepala Dinas biasanya terdiri dari:

  • Header surat yang berisi tentang logo dan nama Dinas
  • Alamat tujuan surat
  • Tanggal surat
  • Perihal surat
  • Isi surat yang berisi tentang penunjukan sementara atau pelaksana harian (PLH) Kepala Dinas
  • Tanda tangan Kepala Dinas

Contoh Surat PLH Kepala Dinas

Berikut ini adalah contoh Surat PLH Kepala Dinas yang bisa dijadikan referensi:

Contoh 1

PT. XYZ
Jl. Raya ABC No. 123
Jakarta 12345
Telp. (021) 12345678
Fax. (021) 12345678
www.ptxyz.co.id

Jakarta, 5 Januari 2022

Kepada Yth,
Bapak/Ibu Karyawan PT. XYZ

Dengan hormat,
Sehubungan dengan tugas dinas yang harus saya jalani, saya dengan ini menunjuk Bapak/Ibu (nama karyawan) sebagai Pelaksana Harian (PLH) Kepala Dinas PT. XYZ selama saya tidak berada di tempat tugas.
Demikian surat ini kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.

Hormat kami,
Kepala Dinas PT. XYZ
(Nama Kepala Dinas)

Contoh 2

Dinas Kesehatan Kota Surabaya
Jl. Raya Kenjeran No. 555
Surabaya 60222
Telp. (031) 123456
www.dinkes.surabaya.go.id

Surabaya, 5 Januari 2022

Kepada Yth,
Bapak/Ibu Karyawan Dinas Kesehatan Kota Surabaya

Dengan hormat,
Sehubungan dengan sakit yang saya derita, maka dengan ini saya menunjuk Bapak/Ibu (nama karyawan) sebagai Penjabat Sementara (PLH) Kepala Dinas Kesehatan Kota Surabaya selama saya tidak dapat menjalankan tugas sebagai Kepala Dinas.
Demikian surat ini kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.

Hormat kami,
Kepala Dinas Kesehatan Kota Surabaya
(Nama Kepala Dinas)

FAQs Surat PLH Kepala Dinas

Apa bedanya antara Penjabat Sementara (PLS) dan Pelaksana Harian (PLH) Kepala Dinas?

Penjabat Sementara (PLS) dan Pelaksana Harian (PLH) Kepala Dinas memiliki perbedaan dalam tugas dan wewenangnya. PLS biasanya ditunjuk oleh pejabat yang lebih tinggi untuk menggantikan Kepala Dinas yang sedang cuti atau sedang tidak dapat menjalankan tugasnya. Sedangkan PLH biasanya ditunjuk oleh Kepala Dinas untuk menggantikan posisinya sementara waktu.

Bagaimana cara membuat Surat PLH Kepala Dinas?

Untuk membuat Surat PLH Kepala Dinas, Anda bisa mengikuti format yang telah disebutkan di atas. Pastikan isi surat jelas dan lengkap serta tanda tangan Kepala Dinas diakhiri dengan cap Dinas yang bersangkutan.

Apakah Surat PLH Kepala Dinas bisa digunakan sebagai bukti sah?

Ya, Surat PLH Kepala Dinas dapat digunakan sebagai bukti sah bahwa penunjukan sementara atau pelaksana harian (PLH) Kepala Dinas telah dilakukan secara sah dan benar.

Berapa lama penunjukan sementara atau pelaksana harian (PLH) Kepala Dinas?

Penunjukan sementara atau pelaksana harian (PLH) Kepala Dinas biasanya tergantung pada situasi dan kondisi yang sedang terjadi. Namun, umumnya tidak lebih dari 90 hari.

Apakah Surat PLH Kepala Dinas harus dicetak di atas kop surat Dinas yang bersangkutan?

Ya, Surat PLH Kepala Dinas harus dicetak di atas kop surat Dinas yang bersangkutan untuk menunjukkan keabsahan dan keaslian surat tersebut.

Apakah ada biaya untuk membuat Surat PLH Kepala Dinas?

Tidak ada biaya untuk membuat Surat PLH Kepala Dinas karena merupakan tugas dan kewajiban dari Kepala Dinas untuk menjaga kelancaran tugas dan kinerja Dinas tersebut.

Siapa saja yang bisa ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (PLH) Kepala Dinas?

Siapa saja yang bisa ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (PLH) Kepala Dinas adalah karyawan yang memiliki kemampuan dan keahlian yang sesuai dengan tugas dan tanggung jawab Kepala Dinas.

Apakah Surat PLH Kepala Dinas bisa dibuat dalam bentuk digital?

Ya, Surat PLH Kepala Dinas bisa dibuat dalam bentuk digital dengan mencantumkan tanda tangan digital Kepala Dinas yang sah.

Apakah Surat PLH Kepala Dinas bisa dijadikan sebagai bukti pengganti Kepala Dinas?

Tidak, Surat PLH Kepala Dinas hanya sebagai tanda bukti bahwa penunjukan sementara atau pelaksana harian (PLH) Kepala Dinas telah dilakukan secara resmi dan sah.

Apakah Surat PLH Kepala Dinas harus ditempelkan meterai?

Tidak, Surat PLH Kepala Dinas tidak harus ditempelkan meterai karena termasuk dalam kategori surat resmi Dinas.

Apakah Surat PLH Kepala Dinas harus ditandatangani oleh atasan langs