Surat PLT Organisasi atau Penunjukan Pelaksana Tugas adalah salah satu surat yang sering digunakan dalam lingkungan organisasi. Surat ini berisi tentang penunjukan seseorang untuk menggantikan tugas atau jabatan yang kosong atau sedang tidak bisa dijalankan oleh yang bersangkutan. Bagi yang belum familiar dengan surat ini, yuk simak penjelasan lengkapnya di bawah ini!
Pengertian Surat PLT Organisasi
Surat PLT Organisasi adalah surat yang berisi tentang penunjukan seseorang untuk menggantikan tugas atau jabatan yang kosong atau sedang tidak bisa dijalankan oleh yang bersangkutan. Penunjukan ini dilakukan secara sementara hingga jabatan atau tugas yang kosong tersebut diisi oleh orang yang tepat.
Fungsi Surat PLT Organisasi
Fungsi dari surat PLT Organisasi adalah untuk memberikan kepastian dalam menjalankan tugas atau jabatan yang kosong. Dengan adanya surat ini, maka tugas atau jabatan tersebut tidak akan terbengkalai dan organisasi dapat terus berjalan dengan baik. Selain itu, surat ini juga berguna untuk memberikan pengakuan resmi dari organisasi atas penunjukan tersebut.
Tujuan Surat PLT Organisasi
Tujuan dari surat PLT Organisasi adalah untuk memberikan kepastian dan pengakuan resmi atas penunjukan seseorang untuk menggantikan tugas atau jabatan yang kosong. Selain itu, surat ini juga berguna untuk memberikan batasan waktu penunjukan tersebut sehingga orang yang bersangkutan dapat fokus dalam menjalankan tugas atau jabatan tersebut secara sementara.
Format Surat PLT Organisasi
Berikut adalah format umum dari surat PLT Organisasi:
- Kop surat organisasi
- Tanggal penulisan surat
- Nomor surat
- Perihal: Penunjukan Pelaksana Tugas
- Nama lengkap dan jabatan orang yang ditunjuk
- Nama lengkap dan jabatan orang yang kosong jabatannya
- Alasan kosongnya jabatan tersebut
- Masa penunjukan
- Tanda tangan dan cap organisasi
Contoh Surat PLT Organisasi
Berikut adalah contoh surat PLT Organisasi yang bisa menjadi referensi:
Contoh 1
Kop Surat Organisasi
Tanggal Penulisan Surat
Nomor Surat
Perihal: Penunjukan Pelaksana Tugas
Kepada Yth,
Direktur Utama PT. ABCD
Di tempat
Dengan ini kami memberitahukan bahwa atas permintaan dari Bpk. EFGH, Direktur Keuangan PT. ABCD, maka kami menunjuk Bpk. IJKL sebagai Penjabat Direktur Keuangan PT. ABCD.
Penunjukan ini dilakukan secara sementara hingga Bpk. EFGH kembali dapat melaksanakan tugasnya sebagai Direktur Keuangan.
Penunjukan ini berlaku selama 3 bulan terhitung mulai tanggal 1 Januari 2022 hingga 31 Maret 2022.
Demikian surat ini kami buat dengan sebenarnya untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.
Hormat kami,
Tanda tangan dan cap organisasi
Contoh 2
Kop Surat Organisasi
Tanggal Penulisan Surat
Nomor Surat
Perihal: Penunjukan Pelaksana Tugas
Kepada Yth,
Direktur Utama PT. EFGH
Di tempat
Dengan ini kami memberitahukan bahwa atas permintaan dari Bpk. IJKL, Direktur Keuangan PT. EFGH, maka kami menunjuk Bpk. MNOP sebagai Penjabat Direktur Keuangan PT. EFGH.
Penunjukan ini dilakukan secara sementara hingga Bpk. IJKL kembali dapat melaksanakan tugasnya sebagai Direktur Keuangan.
Penunjukan ini berlaku selama 3 bulan terhitung mulai tanggal 1 Februari 2022 hingga 30 April 2022.
Demikian surat ini kami buat dengan sebenarnya untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.
Hormat kami,
Tanda tangan dan cap organisasi
FAQs
- Apakah surat PLT Organisasi wajib dibuat?
Tidak wajib, namun sangat disarankan bagi organisasi yang ingin memberikan kepastian dan pengakuan resmi atas penunjukan pelaksana tugas.
- Berapa lama masa penunjukan dalam surat PLT Organisasi?
Masa penunjukan dapat bervariasi tergantung kebutuhan organisasi, namun sebaiknya tidak lebih dari 3 bulan.
- Apakah surat PLT Organisasi dapat diperpanjang masa penunjukannya?
Dapat, namun sebaiknya tidak terlalu lama agar jabatan atau tugas tersebut segera diisi oleh orang yang tepat.
- Apakah surat PLT Organisasi dapat digunakan untuk semua jenis jabatan atau tugas?
Ya, surat ini dapat digunakan untuk semua jenis jabatan atau tugas yang kosong atau sedang tidak bisa dijalankan oleh yang bersangkutan.
Kesimpulan
Surat PLT Organisasi adalah surat yang berisi tentang penunjukan seseorang untuk menggantikan tugas atau jabatan yang kosong atau sedang tidak bisa dijalankan oleh yang bersangkutan. Surat ini berguna untuk memberikan kepastian dan pengakuan resmi atas penunjukan tersebut serta memberikan batasan waktu penunjukan tersebut sehingga orang yang bersangkutan dapat fokus dalam menjalankan tugas atau jabatan tersebut secara sementara.