Apakah Anda pernah dikenakan kompaun oleh pihak berwajib? Jika iya, tentunya hal ini sangat merugikan. Namun, jangan khawatir! Anda masih memiliki kesempatan untuk membatalkan kompaun tersebut dengan cara mengajukan surat rayuan pembatalan kompaun. Dalam artikel ini, kami akan membahas secara lengkap tentang surat rayuan pembatalan kompaun, termasuk pengertian, fungsi, tujuan, format, contoh, dan FAQs.

Pengertian Surat Rayuan Pembatalan Kompaun

Surat rayuan pembatalan kompaun adalah surat yang diajukan oleh seseorang yang merasa tidak bersalah dalam kasus yang dikenakan kompaun oleh pihak berwajib. Surat ini berisi permohonan untuk membatalkan kompaun yang telah dikenakan dengan alasan tertentu.

Fungsi dan Tujuan Surat Rayuan Pembatalan Kompaun

Surat rayuan pembatalan kompaun memiliki beberapa fungsi dan tujuan, antara lain:

  • Meminta pengadilan untuk membatalkan kompaun yang telah dikenakan.
  • Menjelaskan alasan mengapa kompaun tersebut harus dibatalkan.
  • Memberikan kesempatan kepada pihak yang dikenakan kompaun untuk membela diri.
  • Menunjukkan bahwa pihak yang dikenakan kompaun ingin menyelesaikan masalah tersebut secara baik-baik.

Format Surat Rayuan Pembatalan Kompaun

Surat rayuan pembatalan kompaun harus ditulis dengan format yang benar agar dapat diterima oleh pihak yang berwenang. Berikut adalah format yang dapat Anda gunakan:

  1. Header surat, yang berisi nama dan alamat pengirim, serta nama dan alamat penerima.
  2. Salutation, yang berisi ucapan pembuka seperti “Kepada Yth. Bapak/Ibu.”
  3. Isi surat, yang berisi penjelasan mengenai kasus yang dikenakan kompaun, alasan mengapa kompaun tersebut harus dibatalkan, serta bukti-bukti yang mendukung.
  4. Penutup surat, yang berisi ucapan penutup seperti “Hormat saya,” atau “Terima kasih.”
  5. Signature, yang berisi tanda tangan pengirim surat.

Contoh Surat Rayuan Pembatalan Kompaun

Berikut adalah contoh surat rayuan pembatalan kompaun yang dapat Anda gunakan sebagai referensi:

Contoh 1

Perihal: Permohonan Pembatalan Kompaun

Kepada Yth. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Surabaya

Dengan hormat,

Saya yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama: Ani Susanti

Alamat: Jl. Raya Kupang Indah No. 12 Surabaya

No. KTP: 1234567890

Dalam surat ini, saya ingin mengajukan permohonan pembatalan kompaun yang telah dikenakan kepada saya pada tanggal 1 Januari 2022 sebesar Rp 500.000,-. Saya merasa tidak bersalah dalam kasus tersebut dan ingin memberikan penjelasan mengenai hal tersebut.

Pada saat kejadian, saya sedang dalam perjalanan pulang dari kantor dengan menggunakan kendaraan bermotor. Ketika sampai di Jalan Kupang Indah, saya melihat ada seorang petugas Satpol PP yang sedang melakukan razia. Saya juga melihat bahwa kendaraan saya tidak memiliki STNK yang masih berlaku.

Saya pun langsung berhenti dan meminta maaf kepada petugas Satpol PP. Namun, petugas tersebut tetap memberikan saya surat tilang dan mengenakan kompaun sebesar Rp 500.000,-. Saya merasa bahwa tindakan tersebut tidak adil karena saya sudah meminta maaf dan tidak ada kecelakaan atau pelanggaran lalu lintas yang terjadi.

Oleh karena itu, saya berharap agar pihak yang berwenang dapat membatalkan kompaun tersebut dan mempertimbangkan penjelasan yang saya sampaikan. Saya juga bersedia untuk mengikuti proses hukum yang berlaku jika memang diperlukan.

Demikian surat ini saya buat dengan sebenarnya dan dengan harapan yang baik. Terima kasih atas perhatian dan kerja sama yang baik.

Hormat saya,

(Tanda tangan)

Ani Susanti

Contoh 2

Perihal: Permohonan Pembatalan Kompaun

Kepada Yth. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Surabaya

Dengan hormat,

Saya yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama: Budi Setiawan

Alamat: Jl. Diponegoro No. 50 Surabaya

No. KTP: 0987654321

Dalam surat ini, saya ingin mengajukan permohonan pembatalan kompaun yang telah dikenakan kepada saya pada tanggal 1 Februari 2022 sebesar Rp 1.000.000,-. Saya merasa tidak bersalah dalam kasus tersebut dan ingin memberikan penjelasan mengenai hal tersebut.

Pada saat kejadian, saya sedang dalam perjalanan ke kantor dengan menggunakan kendaraan bermotor. Ketika sampai di Jalan Diponegoro, saya melihat ada seorang petugas Satpol PP yang sedang melakukan razia. Saya pun langsung berhenti dan mematuhi perintah petugas tersebut.

Namun, ketika petugas tersebut memeriksa surat-surat kendaraan saya, saya baru menyadari bahwa STNK kendaraan saya sudah kedaluwarsa. Saya merasa sangat menyesal karena tidak sadar bahwa STNK kendaraan saya sudah habis masa berlakunya.

Saya pun meminta maaf kepada petugas Satpol PP dan berjanji untuk segera memperpanjang STNK kendaraan saya. Namun, petugas tersebut tetap memberikan saya surat tilang dan mengenakan kompaun sebesar Rp 1.000.000,-. Saya merasa bahwa tindakan tersebut terlalu berlebihan karena saya sudah meminta maaf dan bersedia untuk segera memperpanjang STNK kendaraan saya.

Oleh karena itu, saya berharap agar pihak yang berwenang dapat membatalkan kompaun tersebut dan mempertimbangkan penjelasan yang saya sampaikan. Saya juga bersedia untuk mengikuti proses hukum yang berlaku jika memang diperlukan.

Demikian surat ini saya buat dengan sebenarnya dan dengan harapan yang baik. Terima kasih atas perhatian dan kerja sama yang baik.

Hormat saya,

(Tanda tangan)

Budi Setiawan

FAQs

1. Apa saja yang perlu disertakan dalam surat rayuan pembatalan kompaun?

Dalam surat rayuan pembatalan kompaun, Anda perlu menyertakan alasan mengapa kompaun tersebut harus dibatalkan, serta bukti-bukti yang mendukung.

2. Berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk memproses surat rayuan pembatalan kompaun?

Waktu yang dibutuhkan untuk memproses surat rayuan pembatalan kompaun dapat bervariasi tergantung pada kebijakan pihak yang berwenang. Namun, biasanya prosesnya dapat memakan waktu beberapa minggu sampai beberapa bulan.

3. Apa yang harus dilakukan jika surat rayuan pembatalan kompaun ditolak?

Jika surat rayuan pembatalan kompaun ditolak, Anda dapat mengajukan banding ke peng