Apakah Anda pernah mengajukan permohonan izin masuk ke suatu daerah atau negara, namun ditolak oleh pihak berwenang? Jika iya, maka Anda tidak sendirian. Banyak orang yang mengalami hal serupa, terutama jika prosedur permohonan izin masuk tersebut cukup rumit atau persyaratan yang harus dipenuhi tidak jelas.
Untuk mengatasi hal tersebut, ada satu opsi yang bisa dilakukan yaitu dengan mengajukan surat rayuan permit masuk. Apa itu surat rayuan permit masuk? Bagaimana cara membuatnya? Dan apa saja yang perlu diperhatikan? Berikut ini penjelasannya.
Pengertian Surat Rayuan Permit Masuk
Surat rayuan permit masuk adalah surat permohonan izin masuk yang diajukan oleh seseorang atau sekelompok orang kepada pihak yang berwenang, jika permohonan izin masuk sebelumnya ditolak. Surat ini berisi alasan-alasan yang melandasi mengapa permohonan izin masuk tersebut harus diberikan.
Fungsi Surat Rayuan Permit Masuk
Surat rayuan permit masuk memiliki beberapa fungsi, yaitu:
- Sebagai sarana untuk menjelaskan alasan-alasan mengapa permohonan izin masuk harus diberikan.
- Sebagai bukti bahwa permohonan izin masuk sebelumnya sudah diajukan dan ditolak oleh pihak yang berwenang.
- Sebagai upaya terakhir sebelum mengajukan gugatan ke pengadilan atau instansi terkait.
Tujuan Surat Rayuan Permit Masuk
Secara umum, tujuan dari surat rayuan permit masuk adalah untuk meminta pihak yang berwenang untuk mempertimbangkan ulang permohonan izin masuk yang sebelumnya ditolak. Adapun tujuan spesifiknya adalah:
- Memperoleh izin masuk ke suatu daerah atau negara yang diinginkan.
- Menghindari kerugian finansial atau kerugian lainnya yang dapat timbul akibat ditolaknya permohonan izin masuk.
- Menjaga hubungan baik antara pihak yang berwenang dan pihak yang mengajukan permohonan izin masuk.
Format Surat Rayuan Permit Masuk
Ada beberapa format surat rayuan permit masuk yang umum digunakan, antara lain:
- Surat resmi, yaitu surat yang ditulis dengan format yang baku dan menggunakan bahasa yang formal. Surat resmi ini biasanya digunakan jika pengajuan permohonan izin masuk dilakukan oleh suatu instansi atau perusahaan.
- Surat tidak resmi, yaitu surat yang ditulis dengan format yang lebih fleksibel dan menggunakan bahasa yang santai. Surat ini biasanya digunakan jika pengajuan permohonan izin masuk dilakukan oleh seorang perorangan.
Contoh Surat Rayuan Permit Masuk
Berikut ini adalah contoh surat rayuan permit masuk yang bisa Anda gunakan sebagai referensi:
Contoh Surat Rayuan Permit Masuk Resmi
Kepada Yth.
Kepala Imigrasi Tanjung Priok
di
Tanjung Priok
Assalamualaikum Wr. Wb.
Dengan hormat,
Saya yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama: Ahmad Fauzi
Tempat/Tanggal Lahir: Jakarta, 10 Agustus 1990
Alamat: Jl. Raya Jakarta No. 25, Jakarta
Agama: Islam
Pekerjaan: Karyawan Swasta
No. Paspor: AB123456
Bersama surat ini, saya mengajukan rayuan atas permohonan izin masuk saya yang ditolak pada tanggal 1 Agustus 2021 dengan alasan tidak memenuhi persyaratan yang berlaku.
Saya memahami bahwa peraturan dan persyaratan yang berlaku harus dipenuhi oleh setiap orang yang ingin masuk ke Indonesia. Saya juga menyadari bahwa saya belum memenuhi beberapa persyaratan, seperti:
- Tidak memiliki surat keterangan bebas COVID-19 dari instansi kesehatan yang berwenang.
- Tidak memiliki surat rekomendasi dari instansi yang berwenang.
Namun, saya berharap agar pihak yang berwenang dapat mempertimbangkan ulang permohonan izin masuk saya dengan beberapa alasan sebagai berikut:
- Saya merupakan warga negara Indonesia yang sudah lama bekerja di luar negeri dan ingin kembali ke tanah air untuk menemui keluarga dan kerabat.
- Saya sudah melakukan pemeriksaan kesehatan dan dinyatakan sehat oleh instansi kesehatan yang berwenang di negara tempat saya bekerja.
- Saya sudah memiliki tiket pesawat dan akomodasi yang telah dibayar lunas.
- Saya akan mengikuti semua peraturan dan persyaratan yang berlaku selama saya berada di Indonesia.
Demikian rayuan ini saya ajukan, atas perhatian dan kerjasamanya saya ucapkan terima kasih.
Wassalamualaikum Wr. Wb.
Jakarta, 5 Agustus 2021
Ahmad Fauzi
Contoh Surat Rayuan Permit Masuk Tidak Resmi
Kepada Yth.
Kepala Imigrasi Tanjung Priok
di
Tanjung Priok
Halo Pak,
Saya ingin mengajukan rayuan atas permohonan izin masuk saya yang ditolak pada tanggal 1 Agustus 2021 dengan alasan tidak memenuhi persyaratan yang berlaku.
Saya tahu bahwa saya belum memenuhi beberapa persyaratan, seperti:
- Tidak memiliki surat keterangan bebas COVID-19 dari instansi kesehatan yang berwenang.
- Tidak memiliki surat rekomendasi dari instansi yang berwenang.
Namun, saya berharap agar Pak dapat mempertimbangkan ulang permohonan izin masuk saya karena:
- Saya sudah melakukan pemeriksaan kesehatan dan dinyatakan sehat oleh instansi kesehatan yang berwenang di negara tempat saya bekerja.
- Saya sudah memiliki tiket pesawat dan akomodasi yang telah dibayar lunas.
- Saya akan mengikuti semua peraturan dan persyaratan yang berlaku selama saya berada di Indonesia.
Terima kasih banyak Pak atas perhatiannya.
Salam,
Ahmad Fauzi
FAQs (Frequently Asked Questions)
Berikut ini adalah beberapa pertanyaan yang sering ditanyakan terkait surat rayuan permit masuk:
- Siapa yang bisa mengajukan surat rayuan permit masuk?
Siapa saja yang pernah mengajukan permohonan izin masuk dan ditolak oleh pihak berwenang bisa mengajukan surat rayuan permit masuk. - Haruskah surat rayuan permit masuk ditulis dengan bahasa resmi?
Tidak harus. Anda bisa menulis surat rayuan permit masuk dengan bahasa yang santai, terutama jika pengajuan permohonan izin masuk dilakukan oleh seorang perorangan. - Apakah surat rayuan permit masuk selalu berhasil?
Tidak selalu. Meskipun demikian