Surat Rayuan Permohonan Rumah PPRT adalah surat yang digunakan untuk mengajukan permohonan rumah bagi keluarga yang kurang mampu. PPRT sendiri adalah Program Penyediaan Rumah bagi Keluarga Miskin Berpenghasilan Rendah yang merupakan program pemerintah untuk memberikan bantuan rumah kepada masyarakat yang kurang mampu.

Fungsi Surat Rayuan Permohonan Rumah PPRT

Surat Rayuan Permohonan Rumah PPRT memiliki beberapa fungsi, yaitu:

  1. Sebagai alat untuk mengajukan permohonan rumah kepada pihak yang berwenang, baik itu pemerintah daerah atau lembaga yang ditunjuk untuk mengelola program PPRT.
  2. Sebagai bukti bahwa keluarga yang mengajukan memang layak untuk mendapatkan bantuan rumah dari program PPRT.
  3. Sebagai sarana untuk mengkomunikasikan informasi penting terkait permohonan rumah yang diajukan.

Tujuan Surat Rayuan Permohonan Rumah PPRT

Tujuan utama dari surat rayuan permohonan rumah PPRT adalah untuk memperoleh bantuan rumah dari program PPRT. Namun, selain itu, tujuan lain dari surat ini adalah:

  1. Menunjukkan bahwa keluarga yang mengajukan memang membutuhkan bantuan rumah dari program PPRT.
  2. Memberikan informasi yang lengkap dan jelas tentang kondisi keluarga yang mengajukan, termasuk alasan mengapa mereka membutuhkan bantuan rumah.
  3. Menjelaskan tujuan dari pengajuan permohonan rumah PPRT, misalnya untuk memperbaiki kondisi tempat tinggal yang tidak layak huni.

Format Surat Rayuan Permohonan Rumah PPRT

Format surat rayuan permohonan rumah PPRT sebenarnya cukup sederhana, namun harus memenuhi beberapa syarat, antara lain:

  1. Surat dibuat secara resmi dengan kop surat yang memuat nama dan alamat pengirim surat.
  2. Surat diawali dengan kalimat pembuka yang menyatakan maksud dan tujuan pengiriman surat.
  3. Surat dilengkapi dengan data dan informasi yang jelas dan lengkap terkait kondisi keluarga yang mengajukan.
  4. Surat diakhiri dengan kalimat penutup yang menyatakan harapan dan permohonan agar permohonan rumah PPRT dapat dipertimbangkan.
  5. Surat ditandatangani oleh pengirim surat dan dilampirkan dengan dokumen pendukung seperti KTP, KK, dan dokumen lain yang diperlukan.

Contoh Surat Rayuan Permohonan Rumah PPRT

Berikut adalah contoh surat rayuan permohonan rumah PPRT yang bisa dijadikan referensi:

Contoh Surat Rayuan Permohonan Rumah PPRT 1

Kepada Yth.

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman

di

Tempat

Assalamu’alaikum Wr. Wb.

Dengan hormat,

Saya yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama : Ahmad Hidayat

Alamat : Jl. Pemuda No. 10 RT 05 RW 02, Kelurahan Tengah, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang

No. KTP : 3172012205950005

No. HP : 08123456789

Bersama ini, saya bermaksud untuk mengajukan permohonan rumah melalui Program Penyediaan Rumah bagi Keluarga Miskin Berpenghasilan Rendah (PPRT). Hal ini disebabkan oleh kondisi tempat tinggal saat ini yang tidak layak huni dan tidak memungkinkan untuk ditinggali bersama keluarga.

Sebagai informasi, saya adalah seorang buruh pabrik dengan penghasilan bulanan sebesar Rp 2.500.000,- dan memiliki tanggungan keluarga sebanyak 4 orang. Sementara itu, kondisi rumah yang saya tempati saat ini sangat tidak memadai karena ukurannya yang kecil, kondisi bangunannya yang buruk, dan tidak memiliki akses yang memadai untuk keluar masuk.

Dengan demikian, saya mengajukan permohonan untuk mendapatkan bantuan rumah melalui program PPRT yang saat ini sedang dijalankan. Saya berharap permohonan ini dapat dipertimbangkan dan saya siap untuk mengikuti prosedur yang ditetapkan untuk mendapatkan bantuan rumah tersebut.

Terima kasih atas perhatian dan kesempatan ini.

Wassalamu’alaikum Wr. Wb.

Hormat saya,

Ahmad Hidayat

Contoh Surat Rayuan Permohonan Rumah PPRT 2

Kepada Yth.

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman

di

Tempat

Assalamu’alaikum Wr. Wb.

Dengan hormat,

Kami yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama : Bambang Setiawan

Alamat : Jl. Raya Bogor Km. 24, RT 06 RW 01, Kelurahan Cibubur, Kecamatan Ciracas, Kota Jakarta Timur

No. KTP : 3172011206880002

No. HP : 08123456789

Nama : Siti Maryam

Alamat : Jl. Raya Bogor Km. 24, RT 06 RW 01, Kelurahan Cibubur, Kecamatan Ciracas, Kota Jakarta Timur

No. KTP : 3172012206910003

No. HP : 08123456789

Bersama ini, kami bermaksud untuk mengajukan permohonan rumah melalui Program Penyediaan Rumah bagi Keluarga Miskin Berpenghasilan Rendah (PPRT). Hal ini disebabkan oleh kondisi tempat tinggal saat ini yang tidak layak huni dan tidak memungkinkan untuk ditinggali bersama keluarga. Kami tinggal bersama orang tua yang sudah tua dan anak-anak kami yang masih kecil, sehingga kami membutuhkan tempat tinggal yang lebih layak.

Sebagai informasi, kami berdua adalah buruh harian dengan penghasilan bulanan sebesar Rp 3.000.000,- dan memiliki tanggungan keluarga yang cukup besar. Sementara itu, kondisi rumah yang kami tempati saat ini sangat tidak memadai karena ukurannya yang kecil, kondisi bangunannya yang buruk, dan tidak memiliki akses yang memadai untuk keluar masuk.

Dengan demikian, kami mengajukan permohonan untuk mendapatkan bantuan rumah melalui program PPRT yang saat ini sedang dijalankan. Kami berharap permohonan ini dapat dipertimbangkan dan kami siap untuk mengikuti prosedur yang ditetapkan untuk mendapatkan bantuan rumah tersebut.

Terima kasih atas perhatian dan kesempatan ini.

Wassalamu’alaikum Wr. Wb.

Hormat kami,

Bambang Setiawan Siti Maryam

FAQs

  1. Siapa yang bisa mengajukan surat rayuan permohonan rumah PPRT?

Surat rayuan permohonan rumah PPRT bisa diajukan oleh keluarga yang memenuhi syarat dan ketentuan yang ditetapkan oleh pemerintah daerah atau lembaga yang ditunjuk untuk mengelola program PPRT.

<