Surat retur SP2D adalah dokumen yang digunakan untuk mengembalikan uang yang telah dicairkan oleh pemerintah melalui Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (SPAN) kepada instansi yang bersangkutan. Pada umumnya, surat retur SP2D digunakan untuk mengembalikan dana yang tidak digunakan atau dikembalikan pada kebijakan tertentu. Surat retur SP2D biasanya diterbitkan oleh Bendahara Penerimaan dan Pengeluaran (BPP) pada instansi pemerintah.

Fungsi Surat Retur SP2D

Surat retur SP2D memiliki beberapa fungsi, di antaranya:

  1. Sebagai bukti pengembalian dana yang telah dicairkan oleh pemerintah melalui SPAN.
  2. Sebagai bukti bahwa dana yang dikembalikan telah diterima oleh instansi yang bersangkutan.
  3. Sebagai alat untuk melakukan pengawasan terhadap penggunaan dana oleh instansi pemerintah.

Tujuan Surat Retur SP2D

Tujuan dari surat retur SP2D adalah untuk mengembalikan dana yang tidak digunakan atau dikembalikan pada kebijakan tertentu. Selain itu, surat retur SP2D juga memiliki tujuan untuk memastikan bahwa dana yang telah dicairkan oleh pemerintah melalui SPAN telah digunakan sesuai dengan peruntukannya.

Format Surat Retur SP2D

Format surat retur SP2D terdiri dari beberapa elemen, di antaranya:

  1. Nomor surat
  2. Alamat instansi yang bersangkutan
  3. Tanggal surat
  4. Uraian mengenai pengembalian dana
  5. Jumlah dana yang dikembalikan
  6. Nomor SP2D yang dikembalikan
  7. Nama dan tanda tangan pejabat yang bertanggung jawab

Contoh Surat Retur SP2D

Berikut ini adalah contoh surat retur SP2D:

Contoh 1

Nomor Surat: XXX/SPJ/2021

Kepada Yth.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi XXX

Di Tempat

Dengan hormat,

Bersama ini kami sampaikan surat retur SP2D atas nama Dinas Pendidikan Provinsi XXX dengan rincian sebagai berikut:

  • Jumlah dana yang dikembalikan: Rp. 5.000.000,-
  • Nomor SP2D yang dikembalikan: XXX/SPJ/2021

Demikian surat retur SP2D ini kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.

Hormat kami,

Bendahara Penerimaan dan Pengeluaran

Nama dan Tanda Tangan

Contoh 2

Nomor Surat: XXX/SPJ/2021

Kepada Yth.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten XXX

Di Tempat

Dengan hormat,

Bersama ini kami sampaikan surat retur SP2D atas nama Dinas Kesehatan Kabupaten XXX dengan rincian sebagai berikut:

  • Jumlah dana yang dikembalikan: Rp. 10.000.000,-
  • Nomor SP2D yang dikembalikan: XXX/SPJ/2021

Demikian surat retur SP2D ini kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.

Hormat kami,

Bendahara Penerimaan dan Pengeluaran

Nama dan Tanda Tangan

FAQs

  1. Apa itu SP2D?

    SP2D adalah kependekan dari Surat Perintah Pencairan Dana. Surat ini merupakan bukti bahwa dana telah dicairkan oleh pemerintah melalui Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (SPAN).

  2. Apa yang dimaksud dengan surat retur SP2D?

    Surat retur SP2D adalah dokumen yang digunakan untuk mengembalikan uang yang telah dicairkan oleh pemerintah melalui SPAN kepada instansi yang bersangkutan.

  3. Apa fungsi dari surat retur SP2D?

    Surat retur SP2D memiliki beberapa fungsi, di antaranya sebagai bukti pengembalian dana yang telah dicairkan oleh pemerintah melalui SPAN, sebagai bukti bahwa dana yang dikembalikan telah diterima oleh instansi yang bersangkutan, dan sebagai alat untuk melakukan pengawasan terhadap penggunaan dana oleh instansi pemerintah.

  4. Apa tujuan dari surat retur SP2D?

    Tujuan dari surat retur SP2D adalah untuk mengembalikan dana yang tidak digunakan atau dikembalikan pada kebijakan tertentu serta memastikan bahwa dana yang telah dicairkan oleh pemerintah melalui SPAN telah digunakan sesuai dengan peruntukannya.

  5. Siapa yang dapat mengeluarkan surat retur SP2D?

    Surat retur SP2D biasanya diterbitkan oleh Bendahara Penerimaan dan Pengeluaran (BPP) pada instansi pemerintah.

Kesimpulan

Surat retur SP2D adalah dokumen yang digunakan untuk mengembalikan dana yang telah dicairkan oleh pemerintah melalui SPAN kepada instansi yang bersangkutan. Surat retur SP2D memiliki beberapa fungsi, di antaranya sebagai bukti pengembalian dana, sebagai bukti bahwa dana yang dikembalikan telah diterima, dan sebagai alat untuk melakukan pengawasan terhadap penggunaan dana oleh instansi pemerintah. Surat retur SP2D juga memiliki tujuan untuk memastikan bahwa dana yang telah dicairkan oleh pemerintah melalui SPAN telah digunakan sesuai dengan peruntukannya. Format surat retur SP2D terdiri dari beberapa elemen, di antaranya nomor surat, alamat instansi yang bersangkutan, tanggal surat, uraian mengenai pengembalian dana, jumlah dana yang dikembalikan, nomor SP2D yang dikembalikan, serta nama dan tanda tangan pejabat yang bertanggung jawab.