Surat rujukan NPWP perusahaan adalah surat yang dikeluarkan oleh Kementerian Keuangan untuk meminta kepada Badan Pengawas Pajak untuk memberikan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) kepada perusahaan yang belum memiliki NPWP. Surat ini biasanya dikeluarkan oleh perusahaan yang baru didirikan atau perusahaan yang belum memiliki NPWP. Dalam artikel ini, kita akan membahas pengertian, fungsi, tujuan, format, dan contoh surat rujukan NPWP perusahaan.

Pengertian Surat Rujukan NPWP Perusahaan

Surat rujukan NPWP perusahaan adalah surat yang dikeluarkan oleh Kementerian Keuangan untuk meminta kepada Badan Pengawas Pajak untuk memberikan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) kepada perusahaan yang belum memiliki NPWP. Surat ini berisi data perusahaan yang akan diberikan NPWP, seperti nama perusahaan, alamat perusahaan, dan nomor identitas perusahaan.

Fungsi Surat Rujukan NPWP Perusahaan

Surat rujukan NPWP perusahaan memiliki beberapa fungsi, antara lain:

  • Memudahkan perusahaan yang baru didirikan atau yang belum memiliki NPWP untuk mendapatkan NPWP
  • Mempercepat proses pengurusan NPWP perusahaan
  • Memastikan bahwa data perusahaan yang akan diberikan NPWP sesuai dengan data yang terdaftar pada Kementerian Keuangan

Tujuan Surat Rujukan NPWP Perusahaan

Tujuan dari surat rujukan NPWP perusahaan adalah untuk meminta kepada Badan Pengawas Pajak untuk memberikan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) kepada perusahaan yang belum memiliki NPWP. Dengan NPWP, perusahaan dapat melakukan transaksi keuangan dan membayar pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Format Surat Rujukan NPWP Perusahaan

Format surat rujukan NPWP perusahaan biasanya terdiri dari:

  • Header, yaitu logo dan nama perusahaan yang mengeluarkan surat
  • Alamat perusahaan yang mengeluarkan surat
  • Nomor surat
  • Tanggal surat
  • Alamat Badan Pengawas Pajak yang dituju
  • Isi surat, yang berisi permintaan untuk memberikan NPWP kepada perusahaan yang belum memiliki NPWP
  • Tanda tangan dan nama pejabat perusahaan yang mengeluarkan surat

Contoh Surat Rujukan NPWP Perusahaan

Berikut adalah contoh surat rujukan NPWP perusahaan:

Contoh Surat Rujukan NPWP Perusahaan 1

PT. ABC
Jl. Sudirman No. 123
Jakarta Selatan
Telp. (021) 1234567
No. Surat: 001/PTABC/2021
Tanggal: 1 Januari 2021
Kepada Yth.
Kepala Kantor Pelayanan Pajak
Jakarta Selatan
Dengan hormat,
Bersama ini kami dari PT. ABC bermaksud memohon bantuan Bapak/Ibu dalam penerbitan NPWP perusahaan kami. Sehubungan dengan kami baru saja mendirikan perusahaan dan belum memiliki NPWP, maka dengan surat ini kami memohon agar Bapak/Ibu dapat memberikan NPWP kepada perusahaan kami. Adapun data perusahaan kami adalah sebagai berikut:
Nama Perusahaan: PT. ABC
Alamat Perusahaan: Jl. Sudirman No. 123, Jakarta Selatan
Nomor Identitas Perusahaan: 123456789
Demikian surat rujukan ini kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasama Bapak/Ibu, kami ucapkan terima kasih. Hormat kami, [Tempat dan tanggal surat] [TTD] [Nama dan jabatan pejabat perusahaan]

Contoh Surat Rujukan NPWP Perusahaan 2

PT. XYZ
Jl. Gatot Subroto No. 456
Jakarta Pusat
Telp. (021) 2345678
No. Surat: 002/PTXYZ/2021
Tanggal: 1 Februari 2021
Kepada Yth.
Kepala Kantor Pelayanan Pajak
Jakarta Pusat
Dengan hormat,
Bersama ini kami dari PT. XYZ bermaksud memohon bantuan Bapak/Ibu dalam penerbitan NPWP perusahaan kami. Sehubungan dengan kami belum memiliki NPWP, maka dengan surat ini kami memohon agar Bapak/Ibu dapat memberikan NPWP kepada perusahaan kami. Adapun data perusahaan kami adalah sebagai berikut:
Nama Perusahaan: PT. XYZ
Alamat Perusahaan: Jl. Gatot Subroto No. 456, Jakarta Pusat
Nomor Identitas Perusahaan: 987654321
Demikian surat rujukan ini kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasama Bapak/Ibu, kami ucapkan terima kasih. Hormat kami, [Tempat dan tanggal surat] [TTD] [Nama dan jabatan pejabat perusahaan]

FAQs

Apa itu NPWP?

Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) adalah nomor yang diberikan oleh Badan Pengawas Pajak kepada wajib pajak sebagai identitas dalam mengurus administrasi perpajakan.

Siapa yang harus memiliki NPWP?

Setiap orang atau badan yang memenuhi kriteria sebagai wajib pajak harus memiliki NPWP, seperti perusahaan, pengusaha, atau individu yang memiliki penghasilan.

Bagaimana cara mengurus NPWP?

Cara mengurus NPWP adalah dengan mengajukan permohonan ke Badan Pengawas Pajak setempat dengan melengkapi persyaratan yang dibutuhkan.

Berapa lama proses pengurusan NPWP?

Proses pengurusan NPWP biasanya memakan waktu sekitar 3-5 hari kerja setelah semua persyaratan terpenuhi.

Apakah surat rujukan NPWP perusahaan bisa digunakan untuk mengurus NPWP individu?

Tidak, surat rujukan NPWP perusahaan hanya digunakan untuk mengurus NPWP perusahaan.

Apakah surat rujukan NPWP perusahaan bisa digunakan untuk mengurus NPWP di kota/kabupaten lain?

Ya, surat rujukan NPWP perusahaan bisa digunakan untuk mengurus NPWP di kota/kabupaten manapun di Indonesia.

Kesimpulan

Surat rujukan NPWP perusahaan adalah surat yang dikeluarkan oleh Kementerian Keuangan untuk meminta kepada Badan Pengawas Pajak untuk memberikan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) kepada perusahaan yang belum memiliki NPWP. Surat ini memiliki fungsi untuk memudahkan perusahaan yang baru didirikan atau yang belum memiliki NPWP untuk mendapatkan NPWP, mempercepat proses pengurusan NPWP perusahaan, dan memastikan bahwa data perusahaan yang akan diberikan NPWP sesuai dengan data yang terdaftar pada Kementerian Keuangan. Surat rujukan NPWP perusahaan memiliki format yang terdiri dari header, alamat, nomor surat, tanggal surat, alamat Badan Pengawas Pajak yang dituju, isi surat, tanda tangan, dan nama pejabat perusahaan yang mengeluarkan surat. Dalam mengurus NPWP, perusahaan harus memenuhi persyaratan yang dibutuhkan dan mengajukan permohonan ke Badan Pengawas Pajak setempat.