Surat sambung kontrak sewa rumah adalah dokumen resmi yang dibuat untuk melanjutkan masa kontrak sewa rumah yang telah berakhir. Surat ini dibuat oleh pemilik rumah atau penyewa dengan persetujuan kedua belah pihak dan harus memenuhi syarat dan ketentuan yang telah disepakati sebelumnya dalam kontrak sewa rumah.

Fungsi Surat Sambung Kontrak Sewa Rumah

Surat sambung kontrak sewa rumah memiliki beberapa fungsi, antara lain:

  • Memperpanjang masa kontrak sewa rumah yang telah berakhir
  • Menetapkan ulang syarat dan ketentuan yang berlaku dalam kontrak sewa rumah
  • Menjaga hak dan kewajiban penyewa dan pemilik rumah
  • Menjaga hubungan baik antara penyewa dan pemilik rumah

Tujuan Surat Sambung Kontrak Sewa Rumah

Tujuan utama dari surat sambung kontrak sewa rumah adalah untuk memperpanjang masa kontrak sewa rumah yang telah berakhir. Dengan demikian, penyewa masih dapat menempati rumah tersebut tanpa harus khawatir kehilangan tempat tinggal.

Selain itu, surat sambung kontrak juga bertujuan untuk menetapkan ulang syarat dan ketentuan dalam kontrak sewa rumah yang telah berakhir. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa kedua belah pihak tetap mematuhi peraturan yang telah disepakati sebelumnya.

Format Surat Sambung Kontrak Sewa Rumah

Berikut adalah format surat sambung kontrak sewa rumah yang dapat diikuti:

SURAT SAMBUNG KONTRAK SEWA RUMAH

(nama dan alamat pemilik rumah)

Yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama Pemilik Rumah:

Alamat:

No. Telepon:

selanjutnya disebut sebagai PIHAK PERTAMA

Nama Penyewa:

Alamat:

No. Telepon:

selanjutnya disebut sebagai PIHAK KEDUA

Dalam hal ini, kedua belah pihak telah sepakat untuk memperpanjang masa kontrak sewa rumah yang telah berakhir pada tanggal (tanggal berakhir kontrak).

Dalam hal ini, kedua belah pihak telah sepakat untuk menetapkan kembali syarat dan ketentuan yang berlaku dalam kontrak sewa rumah.

Demikian surat sambung kontrak sewa rumah ini dibuat dan ditandatangani oleh kedua belah pihak pada tanggal (tanggal dibuat surat).

PIHAK PERTAMA

PIHAK KEDUA

(nama dan tanda tangan)

(nama dan tanda tangan)

Contoh Surat Sambung Kontrak Sewa Rumah

Berikut adalah contoh surat sambung kontrak sewa rumah yang dapat dijadikan referensi:

Contoh Surat Sambung Kontrak Sewa Rumah 1

SURAT SAMBUNG KONTRAK SEWA RUMAH

CV. XYZ

Jl. Raya No. 123

Tangerang

Yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama Pemilik Rumah: Budi

Alamat: Jl. Merdeka No. 78

No. Telepon: 08123456789

selanjutnya disebut sebagai PIHAK PERTAMA

Nama Penyewa: Ani

Alamat: Jl. Pahlawan No. 45

No. Telepon: 087654321

selanjutnya disebut sebagai PIHAK KEDUA

Dalam hal ini, kedua belah pihak telah sepakat untuk memperpanjang masa kontrak sewa rumah yang telah berakhir pada tanggal 31 Desember 2021.

Dalam hal ini, kedua belah pihak telah sepakat untuk menetapkan kembali syarat dan ketentuan yang berlaku dalam kontrak sewa rumah, yaitu:

  1. Ani wajib membayar uang sewa setiap bulan sebesar Rp 1.500.000,-
  2. Ani wajib menjaga kebersihan dan kerapihan rumah
  3. Budi bertanggung jawab atas perbaikan kerusakan yang disebabkan oleh faktor alam

Demikian surat sambung kontrak sewa rumah ini dibuat dan ditandatangani oleh kedua belah pihak pada tanggal 1 Januari 2022.

PIHAK PERTAMA

PIHAK KEDUA

(Budi)

(Ani)

Contoh Surat Sambung Kontrak Sewa Rumah 2

SURAT SAMBUNG KONTRAK SEWA RUMAH

PT. ABC

Jl. Sudirman No. 234

Jakarta

Yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama Pemilik Rumah: Dodi

Alamat: Jl. Asia Afrika No. 56

No. Telepon: 087654321

selanjutnya disebut sebagai PIHAK PERTAMA

Nama Penyewa: Budi

Alamat: Jl. Hayam Wuruk No. 78

No. Telepon: 08123456789

selanjutnya disebut sebagai PIHAK KEDUA

Dalam hal ini, kedua belah pihak telah sepakat untuk memperpanjang masa kontrak sewa rumah yang telah berakhir pada tanggal 30 November 2021.

Dalam hal ini, kedua belah pihak telah sepakat untuk menetapkan kembali syarat dan ketentuan yang berlaku dalam kontrak sewa rumah, yaitu:

  1. Budi wajib membayar uang sewa setiap bulan sebesar Rp 2.000.000,-
  2. Budi tidak diperkenankan untuk merokok di dalam rumah
  3. Dodi bertanggung jawab atas perbaikan kerusakan yang disebabkan oleh faktor alam

Demikian surat sambung kontrak sewa rumah ini dibuat dan ditandatangani oleh kedua belah pihak pada tanggal 1 Desember 2021.

PIHAK PERTAMA

PIHAK KEDUA

(Dodi)

(Budi)