Surat setuju jual rumah adalah sebuah surat perjanjian yang dibuat antara penjual dan pembeli rumah yang berisi kesepakatan untuk menjual rumah tersebut dengan harga yang disepakati. Surat ini memiliki fungsi untuk menjaga keamanan hak-hak pembeli dan penjual serta menjadi bukti sah dalam transaksi jual beli rumah. Dalam artikel ini, kita akan membahas lebih dalam tentang pengertian, fungsi, tujuan, format, serta memberikan contoh-contoh surat setuju jual rumah.

Pengertian Surat Setuju Jual Rumah

Surat setuju jual rumah adalah sebuah surat perjanjian yang dibuat oleh penjual dan pembeli rumah sebagai bukti kesepakatan dalam menjual atau membeli sebuah rumah. Surat ini berisi informasi tentang identitas penjual dan pembeli, informasi tentang rumah yang dijual, serta kesepakatan harga jual dan cara pembayaran.

Fungsi Surat Setuju Jual Rumah

Surat setuju jual rumah memiliki beberapa fungsi penting, diantaranya:

  • Sebagai bukti sah dalam transaksi jual beli rumah
  • Sebagai jaminan keamanan hak-hak pembeli dan penjual
  • Sebagai acuan bagi kedua belah pihak dalam menjalankan transaksi jual beli rumah

Tujuan Surat Setuju Jual Rumah

Tujuan dari pembuatan surat setuju jual rumah adalah untuk menjaga keamanan hak-hak pembeli dan penjual serta menyediakan bukti sah dalam transaksi jual beli rumah. Surat ini juga bertujuan untuk memberikan kesepakatan yang jelas antara kedua belah pihak mengenai harga dan cara pembayaran rumah yang dijual.

Format Surat Setuju Jual Rumah

Format surat setuju jual rumah sebenarnya tidak terlalu rumit, namun harus memuat informasi yang lengkap dan jelas. Berikut adalah format surat setuju jual rumah yang umum:

  1. Informasi penjual dan pembeli
  2. Deskripsi rumah yang dijual
  3. Harga jual dan cara pembayaran
  4. Tanggal dan tempat pembuatan surat
  5. Tanda tangan penjual dan pembeli

Contoh Surat Setuju Jual Rumah

Berikut adalah contoh-contoh surat setuju jual rumah yang bisa menjadi referensi:

Contoh 1

Surat Setuju Jual Rumah

Yang bertanda tangan di bawah ini:

Penjual:

Nama: Budi Susanto

Alamat: Jl. Pahlawan No. 10, Surabaya

No. KTP: 123456789

Pembeli:

Nama: Diah Rahmawati

Alamat: Jl. Diponegoro No. 20, Surabaya

No. KTP: 987654321

Dalam hal ini telah sepakat untuk menjual dan membeli sebuah rumah dengan rincian sebagai berikut:

Deskripsi Rumah:

  • Luas tanah: 120 m2
  • Luas bangunan: 80 m2
  • Jumlah kamar: 3
  • Jumlah kamar mandi: 2
  • Lokasi: Jl. Diponegoro No. 50, Surabaya

Harga jual: Rp. 800.000.000,-

Cara pembayaran:

  • Uang muka: Rp. 200.000.000,- (telah dibayarkan pada tanggal 1 Januari 2022)
  • Sisa pembayaran: Rp. 600.000.000,- (dibayarkan dalam 3 tahap)

Surat setuju jual rumah ini dibuat pada tanggal 1 Januari 2022 di Surabaya dan ditandatangani oleh kedua belah pihak sebagai tanda persetujuan.

Penjual:

(tanda tangan)

Budi Susanto

Pembeli:

(tanda tangan)

Diah Rahmawati

Contoh 2

Surat Setuju Jual Rumah

Yang bertanda tangan di bawah ini:

Penjual:

Nama: Nurul Hidayah

Alamat: Jl. Merdeka No. 5, Bandung

No. KTP: 246801357

Pembeli:

Nama: Ahmad Fauzi

Alamat: Jl. Pahlawan No. 15, Bandung

No. KTP: 753159862

Dalam hal ini telah sepakat untuk menjual dan membeli sebuah rumah dengan rincian sebagai berikut:

Deskripsi Rumah:

  • Luas tanah: 150 m2
  • Luas bangunan: 120 m2
  • Jumlah kamar: 4
  • Jumlah kamar mandi: 3
  • Lokasi: Jl. Pahlawan No. 10, Bandung

Harga jual: Rp. 1.200.000.000,-

Cara pembayaran:

  • Uang muka: Rp. 300.000.000,- (telah dibayarkan pada tanggal 1 Februari 2022)
  • Sisa pembayaran: Rp. 900.000.000,- (dibayarkan dalam 4 tahap)

Surat setuju jual rumah ini dibuat pada tanggal 1 Februari 2022 di Bandung dan ditandatangani oleh kedua belah pihak sebagai tanda persetujuan.

Penjual:

(tanda tangan)

Nurul Hidayah

Pembeli:

(tanda tangan)

Ahmad Fauzi

FAQs

1. Apakah surat setuju jual rumah harus dibuat dalam bentuk tertulis?

Iya, surat setuju jual rumah harus dibuat dalam bentuk tertulis agar menjadi bukti sah dalam transaksi jual beli rumah.

2. Apa saja informasi yang harus ada dalam surat setuju jual rumah?

Informasi yang harus ada dalam surat setuju jual rumah antara lain identitas penjual dan pembeli, deskripsi rumah yang dijual, harga jual, cara pembayaran, tanggal dan tempat pembuatan surat, serta tanda tangan kedua belah pihak.

3. Apa fungsi dari surat setuju jual rumah?

Surat setuju jual rumah memiliki fungsi untuk menjadi bukti sah dalam transaksi jual beli rumah, menjaga keamanan hak-hak pembeli dan penjual, serta menjadi acuan bagi kedua belah pihak dalam menjalankan transaksi jual beli rumah.

4. Apa saja tahapan pembayaran dalam surat setuju jual rumah?

Tahapan pembayaran dalam surat setuju jual rumah terdiri dari uang muka dan sisa pembayaran yang dibayarkan dalam beberapa tahap sesuai dengan kesepakatan kedua belah pihak.

5. Apa saja dokumen yang harus disiapkan sebelum membuat surat setuju jual rumah?

Dokumen yang harus disiapkan sebelum membuat surat setuju jual rumah antara lain sertifikat tanah, bukti kepemilikan rumah, serta dokumen-dokumen lain yang dibutuhkan