Surat sewa menyewa adalah surat perjanjian yang dibuat antara dua pihak yang akan melakukan transaksi sewa menyewa. Surat ini bertujuan untuk mengatur hak dan kewajiban antara kedua belah pihak serta memberikan kepastian hukum dalam hal terjadi sengketa di kemudian hari.

Pengertian Surat Sewa Menyewa

Surat sewa menyewa adalah perjanjian tertulis antara pihak yang menyewakan dan pihak yang menyewa yang memuat kesepakatan mengenai penggunaan suatu barang atau jasa dalam jangka waktu tertentu dengan harga sewa yang sudah disepakati.

Fungsi dan Tujuan Surat Sewa Menyewa

Surat sewa menyewa memiliki beberapa fungsi dan tujuan, di antaranya:

  • Sebagai bukti sah dan legalitas suatu transaksi sewa menyewa
  • Sebagai dasar hukum untuk menyelesaikan sengketa yang mungkin terjadi di kemudian hari
  • Sebagai pengatur hak dan kewajiban antara kedua belah pihak
  • Sebagai acuan untuk menyelesaikan masalah yang mungkin timbul selama masa sewa berlangsung

Format Surat Sewa Menyewa

Surat sewa menyewa harus dibuat secara tertulis dan ditandatangani oleh kedua belah pihak. Berikut adalah format umum surat sewa menyewa:

  1. Penjelasan mengenai pihak yang menyewakan dan pihak yang menyewa
  2. Penjelasan mengenai barang atau jasa yang disewakan
  3. Lama waktu sewa dan jangka waktu yang disepakati
  4. Harga sewa yang disepakati
  5. Penjelasan mengenai hak dan kewajiban kedua belah pihak selama masa sewa berlangsung
  6. Penjelasan mengenai sanksi atau denda yang diberikan jika ada pelanggaran kesepakatan
  7. Tanggal dibuatnya surat
  8. Tanda tangan dari kedua belah pihak dan saksi (jika diperlukan)

Contoh Surat Sewa Menyewa

Berikut adalah contoh surat sewa menyewa untuk menyewa mobil:

Surat Perjanjian Sewa Menyewa Mobil

Yang bertanda tangan di bawah ini:

PIHAK PERTAMA

Nama: John Doe

Alamat: Jl. Merdeka No. 1, Jakarta Barat

No. KTP: 1234567890123456

PIHAK KEDUA

Nama: Jane Doe

Alamat: Jl. Sudirman No. 2, Jakarta Selatan

No. KTP: 2345678901234567

PIHAK PERTAMA menyatakan telah menyewakan mobil berikut:

Merk: Toyota Avanza

No. Polisi: B 1234 ABC

Tahun: 2020

PIHAK KEDUA menyatakan telah menyewa mobil tersebut untuk digunakan dalam jangka waktu 3 (tiga) hari, terhitung mulai tanggal 1 Januari 2022 sampai dengan tanggal 3 Januari 2022.

PIHAK KEDUA setuju membayar biaya sewa sebesar Rp 500.000,- (lima ratus ribu rupiah) dan memberikan jaminan sebesar Rp 2.000.000,- (dua juta rupiah).

PIHAK KEDUA berkewajiban untuk:

  • Merawat mobil dengan baik dan melakukan perawatan berkala
  • Tidak merusak mobil dan harus bertanggung jawab jika terjadi kerusakan atau kehilangan
  • Mengembalikan mobil dalam kondisi yang sama seperti saat disewa

PIHAK KEDUA setuju untuk membayar denda sebesar Rp 500.000,- (lima ratus ribu rupiah) jika terjadi pelanggaran kesepakatan.

Demikian surat perjanjian ini dibuat dan ditandatangani oleh kedua belah pihak pada tanggal 1 Januari 2022.

Tanda tangan:

PIHAK PERTAMA: John Doe

PIHAK KEDUA: Jane Doe

Saksi:

Nama: Ahmad

Contoh surat sewa menyewa untuk menyewa rumah

Surat Perjanjian Sewa Menyewa Rumah

Yang bertanda tangan di bawah ini:

PIHAK PERTAMA

Nama: John Doe

Alamat: Jl. Merdeka No. 1, Jakarta Barat

No. KTP: 1234567890123456

PIHAK KEDUA

Nama: Jane Doe

Alamat: Jl. Sudirman No. 2, Jakarta Selatan

No. KTP: 2345678901234567

PIHAK PERTAMA menyatakan telah menyewakan rumah berikut:

Alamat: Jl. Raya Bogor No. 5, Jakarta Timur

Luas tanah: 100 m2

Luas bangunan: 80 m2

PIHAK KEDUA menyatakan telah menyewa rumah tersebut untuk digunakan dalam jangka waktu 1 (satu) tahun, terhitung mulai tanggal 1 Januari 2022 sampai dengan tanggal 1 Januari 2023.

PIHAK KEDUA setuju membayar biaya sewa sebesar Rp 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah) dan memberikan jaminan sebesar Rp 20.000.000,- (dua puluh juta rupiah).

PIHAK KEDUA berkewajiban untuk:

  • Merawat rumah dengan baik dan melakukan perawatan berkala
  • Tidak merusak rumah dan harus bertanggung jawab jika terjadi kerusakan atau kehilangan
  • Mengembalikan rumah dalam kondisi yang sama seperti saat disewa

PIHAK KEDUA setuju untuk membayar denda sebesar Rp 1.000.000,- (satu juta rupiah) jika terjadi pelanggaran kesepakatan.

Demikian surat perjanjian ini dibuat dan ditandatangani oleh kedua belah pihak pada tanggal 1 Januari 2022.

Tanda tangan:

PIHAK PERTAMA: John Doe

PIHAK KEDUA: Jane Doe

Saksi:

Nama: Ahmad

FAQs

1. Apa itu surat sewa menyewa?

Surat sewa menyewa adalah surat perjanjian yang dibuat antara dua pihak yang akan melakukan transaksi sewa menyewa.

2. Apa saja fungsi surat sewa menyewa?

Surat sewa menyewa memiliki beberapa fungsi, di antaranya sebagai bukti sah dan legalitas suatu transaksi sewa menyewa, sebagai dasar hukum untuk menyelesaikan sengketa yang mungkin terjadi di kemudian