Surat SP3 karyawan merupakan salah satu surat yang sering dibuat oleh perusahaan untuk memberikan sanksi kepada karyawan yang melanggar aturan atau melakukan kesalahan dalam pekerjaannya. Meskipun terdengar cukup menakutkan, namun surat SP3 juga memiliki fungsi dan tujuan yang positif bagi kedua belah pihak, yaitu perusahaan dan karyawan.

Pengertian Surat SP3 Karyawan

Surat SP3 karyawan atau Surat Peringatan Ketiga adalah surat yang diberikan oleh perusahaan kepada karyawan yang telah melanggar aturan atau melakukan kesalahan yang merugikan perusahaan. Surat ini biasanya diberikan setelah karyawan menerima dua surat peringatan sebelumnya, yaitu surat SP1 dan SP2.

Dalam surat SP3, perusahaan memberikan sanksi yang lebih berat kepada karyawan, seperti pemberhentian kerja atau pemutusan hubungan kerja (PHK) jika karyawan tidak memperbaiki kesalahannya dalam waktu yang ditentukan.

Fungsi dan Tujuan Surat SP3 Karyawan

Surat SP3 karyawan memiliki beberapa fungsi dan tujuan, di antaranya:

  1. Memberikan sanksi yang lebih berat kepada karyawan yang telah melanggar aturan atau melakukan kesalahan yang merugikan perusahaan.
  2. Memberikan kesempatan kepada karyawan untuk memperbaiki kesalahan yang telah dilakukan sebelum diberikan sanksi yang lebih berat.
  3. Menjaga disiplin dan tata tertib kerja di perusahaan.
  4. Menjaga kredibilitas perusahaan di mata publik.

Format Surat SP3 Karyawan

Surat SP3 karyawan harus dibuat dengan format yang jelas dan rapi agar mudah dipahami oleh karyawan yang menerima surat tersebut. Berikut adalah format surat SP3 karyawan yang umum digunakan:

  1. Header surat, berisi nama perusahaan, alamat, nomor telepon, dan email perusahaan.
  2. Nomor surat dan tanggal pembuatan surat.
  3. Alamat tujuan surat, yaitu alamat karyawan yang akan menerima surat SP3.
  4. Salutation atau ucapan pembuka, seperti “Kepada Yth.”
  5. Isi surat, yang terdiri dari poin-poin yang menjelaskan mengapa karyawan menerima surat SP3, sanksi yang diberikan, dan waktu yang diberikan untuk memperbaiki kesalahan.
  6. Penutup surat, berisi tanda tangan dan nama pejabat perusahaan yang bertanggung jawab atas pembuatan surat SP3.

Contoh Surat SP3 Karyawan

Berikut adalah contoh surat SP3 karyawan yang dapat dijadikan referensi dalam pembuatan surat SP3:

Contoh Surat SP3 Karyawan 1

Header Surat
PT ABC
Jl. Sudirman No. 123
Jakarta
Telp. (021) 123456
Email: [email protected]

Nomor Surat: SP3/PTABC/01/2021
Tanggal: 20 Januari 2021

Alamat Tujuan Surat
Kepada Yth.
Bapak/Ibu Karyawan
PT ABC
Jl. Sudirman No. 123
Jakarta

Salutation: Dengan hormat,

Isi Surat
Dalam hal ini, kami memberikan Surat Peringatan Ketiga (SP3) kepada Bapak/Ibu Karyawan atas pelanggaran yang dilakukan dalam pekerjaannya. Pelanggaran yang dilakukan adalah sering terlambat masuk kerja dan meninggalkan pekerjaan sebelum jam kerja selesai tanpa izin. Sebelumnya, Bapak/Ibu Karyawan sudah menerima dua surat peringatan sebelumnya, yaitu Surat Peringatan Pertama (SP1) dan Surat Peringatan Kedua (SP2). Namun, kami masih menemukan adanya pelanggaran yang sama dari Bapak/Ibu Karyawan. Sehubungan dengan hal tersebut, kami memberikan sanksi berupa pemberhentian kerja atau pemutusan hubungan kerja (PHK) jika Bapak/Ibu Karyawan tidak memperbaiki kesalahan dalam waktu 1 bulan sejak menerima surat ini. Kami berharap Bapak/Ibu Karyawan dapat memperbaiki kesalahan tersebut untuk mempertahankan posisi kerja di PT ABC.
Penutup Surat
Demikian surat SP3 ini kami sampaikan. Atas perhatiannya, kami ucapkan terima kasih. Hormat kami,

Direktur Utama PT ABC
Tono Wijaya

Contoh Surat SP3 Karyawan 2

Header Surat
PT XYZ
Jl. Gatot Subroto No. 456
Surabaya
Telp. (031) 789012
Email: [email protected]

Nomor Surat: SP3/PTXYZ/02/2021
Tanggal: 15 Februari 2021

Alamat Tujuan Surat
Kepada Yth.
Bapak/Ibu Karyawan
PT XYZ
Jl. Gatot Subroto No. 456
Surabaya

Salutation: Hai,

Isi Surat
Kamu menerima Surat Peringatan Ketiga (SP3) karena telah melakukan pelanggaran yang merugikan perusahaan. Pelanggaran yang kamu lakukan adalah meninggalkan pekerjaan lebih awal dari waktu yang telah ditentukan tanpa izin dari atasan. Sebelumnya, kamu sudah menerima dua surat peringatan sebelumnya, yaitu Surat Peringatan Pertama (SP1) dan Surat Peringatan Kedua (SP2). Namun, kamu tetap melakukan pelanggaran yang sama. Kami memberikan sanksi berupa penurunan jabatan dan pengurangan gaji selama 1 bulan ke depan. Kami berharap kamu dapat memperbaiki kesalahan tersebut dan bekerja dengan lebih baik ke depannya.
Penutup Surat
Demikian surat SP3 ini kami sampaikan. Jika kamu memerlukan klarifikasi lebih lanjut, silakan hubungi HRD PT XYZ. Terima kasih atas perhatiannya. Salam,

HRD PT XYZ
Dina Nurhayati

FAQs

Berikut adalah beberapa pertanyaan yang sering diajukan mengenai surat SP3 karyawan:

  1. Apa yang harus dilakukan jika menerima surat SP3?
    Jika menerima surat SP3, karyawan harus memperbaiki kesalahan yang telah dilakukan dalam waktu yang ditentukan dan mengikuti sanksi yang diberikan oleh perusahaan.
  2. Apakah surat SP3 dapat dihapus?
    Surat SP3 tidak dapat dihapus, namun karyawan masih memiliki kesempatan untuk memperbaiki kesalahan dan bekerja lebih baik di masa depan.
  3. Apakah surat SP3 sel