Surat SPPD Rutin adalah salah satu dokumen administrasi yang seringkali dibuat oleh pegawai negeri maupun swasta sebagai persiapan perjalanan dinas. Meskipun terkadang dianggap sebagai hal yang sepele, namun surat ini memegang peranan penting dalam menjalankan tugas-tugas kantor dan melaksanakan perjalanan dinas dengan aman dan nyaman.

Pengertian Surat SPPD Rutin

Surat SPPD Rutin adalah singkatan dari Surat Perintah Perjalanan Dinas Rutin. Dokumen ini biasanya dibuat oleh atasan langsung untuk memerintahkan pegawai dalam melakukan perjalanan dinas yang bersifat rutin seperti menghadiri rapat koordinasi, supervisi, atau pemantauan kegiatan di luar kantor.

Fungsi dan Tujuan Surat SPPD Rutin

Fungsi utama dari Surat SPPD Rutin adalah sebagai tanda bukti bahwa pegawai tersebut mendapatkan izin resmi dari atasan untuk melakukan perjalanan dinas. Dokumen ini juga dapat dijadikan sebagai dasar pengajuan biaya transportasi, akomodasi, dan konsumsi selama perjalanan dinas.

Tujuan dari Surat SPPD Rutin adalah untuk memastikan bahwa perjalanan dinas yang dilakukan oleh pegawai telah mendapatkan persetujuan dari atasan serta memenuhi persyaratan administrasi yang diperlukan. Dengan adanya Surat SPPD Rutin, pegawai dapat melaksanakan tugas-tugas kantor dengan lebih tenang dan fokus, tanpa harus khawatir akan mendapatkan masalah di kemudian hari.

Format Surat SPPD Rutin

Untuk membuat Surat SPPD Rutin, terdapat beberapa format yang harus dipenuhi. Format tersebut meliputi:

  1. Nama instansi atau perusahaan
  2. Judul Surat
  3. Nomor Surat
  4. Tanggal Surat
  5. Nama dan jabatan atasan yang memberikan perintah
  6. Nama dan jabatan pegawai yang akan melakukan perjalanan dinas
  7. Tujuan perjalanan dinas
  8. Lama perjalanan dinas
  9. Rincian biaya yang akan ditanggung oleh instansi atau perusahaan
  10. Tanda tangan atasan yang memberikan perintah

Contoh Surat SPPD Rutin

Berikut ini adalah contoh Surat SPPD Rutin yang dapat digunakan sebagai referensi dalam pembuatan dokumen tersebut:

Contoh Surat SPPD Rutin 1

Kepada Yth.

Nama : Ani

Jabatan : Sekretaris

Perihal : Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) Rutin

Dalam rangka melaksanakan tugas yang telah ditugaskan, berdasarkan Surat Perintah Kerja dari Pejabat Pembuat Komitmen Nomor 123/PPK/2021, tanggal 10 Agustus 2021, dengan ini diperintahkan kepada:

Nama : Ani

Jabatan : Sekretaris

Untuk melaksanakan perjalanan dinas rutin ke :

Tanggal : 17 Agustus 2021

Tempat : Jakarta

Lama Perjalanan : 2 hari

Biaya yang dapat dibebankan pada anggaran belanja biaya perjalanan dinas dan/atau belanja langsung untuk kepentingan dinas tersebut adalah :

  1. Transportasi : Rp. 500.000,-
  2. Akomodasi : Rp. 1.000.000,-
  3. Konsumsi : Rp. 500.000,-
  4. Total : Rp. 2.000.000,-

Demikian Surat Perintah Perjalanan Dinas ini dibuat untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.

Contoh Surat SPPD Rutin 2

Kepada Yth.

Nama : Budi

Jabatan : Marketing

Perihal : Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) Rutin

Dalam rangka melaksanakan tugas yang telah ditugaskan, berdasarkan Surat Perintah Kerja dari Pejabat Pembuat Komitmen Nomor 456/PPK/2021, tanggal 20 Agustus 2021, dengan ini diperintahkan kepada:

Nama : Budi

Jabatan : Marketing

Untuk melaksanakan perjalanan dinas rutin ke :

Tanggal : 25 Agustus 2021

Tempat : Bandung

Lama Perjalanan : 1 hari

Biaya yang dapat dibebankan pada anggaran belanja biaya perjalanan dinas dan/atau belanja langsung untuk kepentingan dinas tersebut adalah :

  1. Transportasi : Rp. 250.000,-
  2. Akomodasi : Rp. 0,-
  3. Konsumsi : Rp. 250.000,-
  4. Total : Rp. 500.000,-

Demikian Surat Perintah Perjalanan Dinas ini dibuat untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.

FAQs (Frequently Asked Questions) Surat SPPD Rutin

  1. Apa yang dimaksud dengan Surat SPPD Rutin?

    Surat SPPD Rutin adalah dokumen administrasi yang digunakan untuk memerintahkan pegawai dalam melakukan perjalanan dinas yang bersifat rutin.

  2. Apa fungsi dan tujuan dari Surat SPPD Rutin?

    Fungsi utama dari Surat SPPD Rutin adalah sebagai tanda bukti bahwa pegawai tersebut mendapatkan izin resmi dari atasan untuk melakukan perjalanan dinas. Tujuan dari Surat SPPD Rutin adalah untuk memastikan bahwa perjalanan dinas yang dilakukan oleh pegawai telah mendapatkan persetujuan dari atasan serta memenuhi persyaratan administrasi yang diperlukan.

  3. Bagaimana cara membuat Surat SPPD Rutin?

    Untuk membuat Surat SPPD Rutin, terdapat beberapa format yang harus dipenuhi. Format tersebut meliputi nama instansi atau perusahaan, judul surat, nomor surat, tanggal surat, nama dan jabatan atasan yang memberikan perintah, nama dan jabatan pegawai yang akan melakukan perjalanan dinas, tujuan perjalanan dinas, lama perjalanan dinas, rincian biaya yang akan ditanggung oleh instansi atau perusahaan, dan tanda tangan atasan yang memberikan perintah.

Kesimpulan

Surat SPPD Rutin adalah salah satu dokumen administrasi yang penting dalam lingkungan kerja. Dokumen ini berfungsi sebagai bukti izin resmi dari atasan untuk melakukan perjalanan dinas serta sebagai dasar pengajuan biaya transportasi, akomodasi, dan konsumsi selama perjalanan dinas. Dengan memenuhi format yang telah ditentukan, Surat SPPD Rutin dapat dibuat dengan mudah dan memastikan pelaksanaan tugas-tugas kantor yang lebih tenang dan fokus.