Bagi warga negara Indonesia yang sudah berusia 17 tahun ke atas, hak pilih dalam pemilu menjadi hak yang tidak boleh diabaikan. Pemilu adalah ajang untuk memilih wakil rakyat yang akan menentukan arah kebijakan negara untuk lima tahun ke depan. Salah satu jenis surat suara yang digunakan dalam pemilu adalah surat suara DPD. Apa itu surat suara DPD? Berikut adalah penjelasannya.

Pengertian Surat Suara DPD

DPD singkatan dari Dewan Perwakilan Daerah. Dalam pemilu, DPD adalah lembaga legislatif tingkat nasional yang mewakili daerah-daerah di Indonesia. DPD terdiri dari perwakilan dari setiap provinsi di Indonesia. Setiap provinsi mengirimkan empat wakil ke DPD. Surat suara DPD digunakan untuk memilih wakil dari setiap provinsi tersebut.

Fungsi dan Tujuan Surat Suara DPD

Fungsi surat suara DPD adalah untuk memudahkan pemilih dalam memilih wakil dari provinsi yang sama. Dalam pemilu, setiap pemilih akan memilih surat suara DPD sesuai dengan provinsi tempat tinggal mereka. Tujuan dari surat suara DPD adalah untuk memastikan bahwa setiap provinsi di Indonesia memiliki wakil yang dapat mewakili kepentingan daerah tersebut di tingkat nasional.

Format Surat Suara DPD

Format surat suara DPD sama dengan format surat suara lainnya yang digunakan dalam pemilu. Pada bagian atas surat suara terdapat logo KPU dan nomor urut partai politik. Di bawahnya terdapat kolom untuk memilih calon dari partai politik tersebut. Di bawah kolom tersebut terdapat kolom untuk memilih calon dari DPD provinsi masing-masing. Pemilih dapat memilih satu atau lebih calon dari kedua kolom tersebut.

Contoh Surat Suara DPD

Berikut adalah contoh surat suara DPD untuk pemilihan wakil dari provinsi Jawa Timur:

Logo KPU

Nomor Urut Partai Politik 1

Partai Politik A

Nama Calon A1 DPD Jawa Timur

Nama Calon A2 DPD Jawa Timur

Partai Politik B

Nama Calon B1 DPD Jawa Timur

Nama Calon B2 DPD Jawa Timur

Logo KPU

Nomor Urut Partai Politik 2

Partai Politik C

Nama Calon C1 DPD Jawa Timur

Nama Calon C2 DPD Jawa Timur

Partai Politik D

Nama Calon D1 DPD Jawa Timur

Nama Calon D2 DPD Jawa Timur

FAQs

1. Apakah saya harus memilih calon dari partai politik dan calon dari DPD?

Anda dapat memilih salah satu atau kedua calon tersebut. Namun, jika Anda hanya memilih calon dari partai politik, suara Anda tidak akan dihitung untuk DPD.

2. Bagaimana cara mengetahui nomor urut partai politik?

Nomor urut partai politik akan ditampilkan pada surat suara dan di tempat pemungutan suara.

Kesimpulan

Surat suara DPD adalah surat suara yang digunakan dalam pemilu untuk memilih wakil dari setiap provinsi di Indonesia. Fungsi surat suara DPD adalah untuk memudahkan pemilih dalam memilih wakil dari provinsi yang sama. Tujuan dari surat suara DPD adalah untuk memastikan bahwa setiap provinsi di Indonesia memiliki wakil yang dapat mewakili kepentingan daerah tersebut di tingkat nasional. Format surat suara DPD sama dengan format surat suara lainnya yang digunakan dalam pemilu. Pemilih dapat memilih satu atau lebih calon dari partai politik dan calon dari DPD provinsi masing-masing.