Surat syarikat PKPB adalah surat yang dikeluarkan oleh Kementerian Perdagangan dalam rangka penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) atau Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berskala Besar (PKMB). Surat ini berfungsi sebagai izin bagi perusahaan untuk tetap beroperasi selama masa PKPB.

Pengertian Surat Syarikat PKPB

Surat syarikat PKPB adalah surat yang dikeluarkan oleh Kementerian Perdagangan dalam rangka penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) atau Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berskala Besar (PKMB). Surat ini berfungsi sebagai izin bagi perusahaan untuk tetap beroperasi selama masa PKPB.

Fungsi Surat Syarikat PKPB

Surat syarikat PKPB berfungsi sebagai izin bagi perusahaan untuk tetap beroperasi selama masa PKPB. Dengan adanya surat ini, perusahaan dapat memastikan bahwa kegiatan usaha mereka tidak melanggar aturan yang berlaku selama masa PKPB.

Tujuan Surat Syarikat PKPB

Tujuan utama dari surat syarikat PKPB adalah untuk memastikan bahwa perusahaan dapat tetap beroperasi selama masa PKPB tanpa melanggar aturan yang berlaku. Selain itu, surat ini juga bertujuan untuk meminimalisir dampak ekonomi yang ditimbulkan oleh PKPB.

Format Surat Syarikat PKPB

Format surat syarikat PKPB terdiri dari beberapa poin penting, antara lain:

  • Nama perusahaan
  • Alamat perusahaan
  • Nomor telepon perusahaan
  • Surat permohonan izin beroperasi selama masa PKPB
  • Surat pernyataan dari perusahaan bahwa mereka akan mematuhi aturan yang berlaku selama masa PKPB
  • Surat pernyataan dari perusahaan bahwa mereka akan mematuhi protokol kesehatan yang berlaku selama masa PKPB
  • Tanda tangan dari pimpinan perusahaan

Contoh Surat Syarikat PKPB

Berikut ini adalah contoh surat syarikat PKPB:

Contoh 1

Perusahaan XYZ

Jl. Raya ABC No. 123

Telp. (021) 123456

Surat Permohonan Izin Beroperasi Selama Masa PKPB

Kepada Yth.

Kementerian Perdagangan

Jakarta

Dengan hormat,

Kami, perusahaan XYZ, mengajukan permohonan izin untuk tetap beroperasi selama masa Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berskala Besar (PKMB) yang diberlakukan oleh pemerintah.

Kami menyatakan bahwa selama masa PKMB, kami akan mematuhi aturan yang berlaku dan akan menerapkan protokol kesehatan yang sesuai dengan pedoman yang dikeluarkan oleh pemerintah.

Demikian permohonan ini kami sampaikan. Atas perhatian dan kerjasama yang baik, kami ucapkan terima kasih.

Hormat kami,

(tanda tangan)

Pimpinan Perusahaan XYZ

Contoh 2

Perusahaan ABC

Jl. Raya XYZ No. 456

Telp. (021) 789012

Surat Permohonan Izin Beroperasi Selama Masa PKMB

Kepada Yth.

Kementerian Perdagangan

Jakarta

Dengan hormat,

Kami, perusahaan ABC, mengajukan permohonan izin untuk tetap beroperasi selama masa Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berskala Besar (PKMB) yang diberlakukan oleh pemerintah.

Kami menyatakan bahwa selama masa PKMB, kami akan mematuhi aturan yang berlaku dan akan menerapkan protokol kesehatan yang sesuai dengan pedoman yang dikeluarkan oleh pemerintah.

Demikian permohonan ini kami sampaikan. Atas perhatian dan kerjasama yang baik, kami ucapkan terima kasih.

Hormat kami,

(tanda tangan)

Pimpinan Perusahaan ABC

FAQs

Q: Apakah surat syarikat PKPB hanya dikeluarkan oleh Kementerian Perdagangan?

A: Ya, surat syarikat PKPB hanya dikeluarkan oleh Kementerian Perdagangan.

Q: Apakah surat syarikat PKPB harus dibuat setiap kali perusahaan ingin beroperasi selama masa PKPB?

A: Ya, surat syarikat PKPB harus dibuat setiap kali perusahaan ingin beroperasi selama masa PKPB.

Q: Apakah surat syarikat PKPB dapat digunakan untuk beroperasi selama masa PSBB?

A: Ya, surat syarikat PKPB dapat digunakan untuk beroperasi selama masa PSBB.

Kesimpulan

Surat syarikat PKPB adalah surat yang dikeluarkan oleh Kementerian Perdagangan dalam rangka penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) atau Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berskala Besar (PKMB). Surat ini berfungsi sebagai izin bagi perusahaan untuk tetap beroperasi selama masa PKPB. Dengan adanya surat ini, perusahaan dapat memastikan bahwa kegiatan usaha mereka tidak melanggar aturan yang berlaku selama masa PKPB. Format surat syarikat PKPB terdiri dari beberapa poin penting, antara lain nama perusahaan, alamat perusahaan, nomor telepon perusahaan, surat permohonan izin beroperasi selama masa PKPB, surat pernyataan dari perusahaan bahwa mereka akan mematuhi aturan yang berlaku selama masa PKPB, surat pernyataan dari perusahaan bahwa mereka akan mematuhi protokol kesehatan yang berlaku selama masa PKPB, dan tanda tangan dari pimpinan perusahaan.