Surat tanda terima dokumen atau biasa disingkat STTD adalah surat yang berisi tentang penerimaan dokumen yang diberikan oleh suatu instansi atau lembaga kepada penerima dokumen. STTD biasanya diberikan pada saat seseorang atau perusahaan menyerahkan dokumen pada suatu instansi atau lembaga.
Fungsi dan Tujuan STTD
Fungsi utama dari STTD adalah sebagai bukti penerimaan dokumen oleh instansi atau lembaga yang dituju. Dengan adanya STTD, penerima dokumen dapat mengetahui apakah dokumen yang telah diserahkan telah diterima oleh instansi atau lembaga tersebut. Selain itu, STTD juga berfungsi sebagai:
- Bukti bahwa dokumen telah diserahkan sesuai dengan prosedur yang berlaku
- Bukti bahwa dokumen telah diterima oleh instansi atau lembaga yang dituju
- Bukti bahwa dokumen yang diserahkan telah lengkap dan sesuai dengan persyaratan
Tujuan dari STTD adalah untuk memastikan bahwa dokumen yang diserahkan telah diterima oleh instansi atau lembaga yang dituju dan telah memenuhi persyaratan yang berlaku. Dengan adanya STTD, penerima dokumen dapat menghindari terjadinya kesalahan atau kehilangan dokumen yang diserahkan.
Format STTD
Format STTD biasanya terdiri dari beberapa bagian, yaitu:
- Judul surat
- Tanggal penerimaan dokumen
- Nama dan alamat penerima dokumen
- Nama dan alamat instansi atau lembaga yang menerima dokumen
- Jenis dokumen yang diserahkan
- Jumlah dokumen yang diserahkan
- Tanda tangan dan stempel dari penerima dokumen
Contoh STTD
Berikut ini adalah contoh STTD yang dapat dijadikan referensi:
Contoh 1
Surat Tanda Terima Dokumen
Tanggal : 5 Januari 2022
Kepada Yth.
Bapak/Ibu Andi
di Tempat
Dengan hormat,
Dengan ini kami konfirmasi bahwa kami telah menerima dokumen dari Bapak/Ibu Andi yang berupa:
- Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)
- Tanda Daftar Perusahaan (TDP)
Sebanyak 2 (dua) rangkap.
Demikian surat ini kami buat sebagai tanda terima dokumen yang telah diserahkan. Terima kasih.
Hormat kami,
PT ABC
Contoh 2
Surat Tanda Terima Dokumen
Tanggal : 10 Februari 2022
Kepada Yth.
Bapak/Ibu Indra
di Tempat
Dengan hormat,
Dengan ini kami konfirmasi bahwa kami telah menerima dokumen dari Bapak/Ibu Indra yang berupa:
- Rekening Koran
- Laporan Keuangan Tahunan
Sebanyak 3 (tiga) rangkap.
Demikian surat ini kami buat sebagai tanda terima dokumen yang telah diserahkan. Terima kasih.
Hormat kami,
Bank XYZ
FAQs
- Apakah STTD harus disertakan dalam setiap pengiriman dokumen?
Tidak selalu. STTD hanya diperlukan jika dokumen tersebut diserahkan langsung kepada instansi atau lembaga yang dituju.
- Apakah STTD dapat digunakan sebagai bukti pengiriman dokumen?
Tidak. STTD hanya berfungsi sebagai bukti penerimaan dokumen oleh instansi atau lembaga yang dituju.
- Apakah STTD dapat digunakan sebagai bukti bahwa dokumen tersebut telah diterima dengan lengkap?
Tidak selalu. Meskipun STTD menyatakan bahwa dokumen telah diserahkan dengan lengkap, namun hal ini masih dapat diverifikasi kembali oleh instansi atau lembaga yang dituju.
Kesimpulan
STTD adalah surat yang berisi tentang penerimaan dokumen yang diberikan oleh suatu instansi atau lembaga kepada penerima dokumen. STTD memiliki fungsi dan tujuan yang penting dalam memastikan bahwa dokumen yang diserahkan telah diterima dengan baik dan sesuai dengan persyaratan yang berlaku. Format STTD biasanya terdiri dari beberapa bagian, seperti judul surat, tanggal penerimaan dokumen, nama dan alamat penerima dokumen, dan lain-lain. Bagi Anda yang ingin membuat STTD, dapat menggunakan contoh STTD yang telah disediakan. Semoga artikel ini dapat bermanfaat bagi Anda.