Surat teguran disiplin PNS merupakan salah satu surat penting yang harus dipahami oleh semua pegawai negeri sipil. Surat ini digunakan sebagai sarana untuk memberikan peringatan atau teguran kepada PNS yang dinilai melanggar aturan atau tidak menjalankan tugas dengan baik. Dalam artikel ini, kita akan membahas lebih lanjut tentang pengertian, fungsi, tujuan, format, dan contoh surat teguran disiplin PNS.

Pengertian Surat Teguran Disiplin PNS

Surat teguran disiplin PNS adalah surat resmi yang dikeluarkan oleh atasan kepada bawahannya yang dianggap melanggar aturan atau tidak menjalankan tugas dengan baik. Surat ini berisi peringatan atas perilaku atau tindakan yang tidak sesuai dengan etika, norma, atau peraturan yang berlaku di lingkungan kerja. Surat teguran disiplin PNS juga dapat berisi sanksi atau tindakan yang akan diambil jika perilaku atau tindakan tersebut tidak diubah.

Fungsi dan Tujuan Surat Teguran Disiplin PNS

Fungsi utama surat teguran disiplin PNS adalah untuk memberikan peringatan kepada PNS yang melakukan pelanggaran atau tidak menjalankan tugas dengan baik. Surat ini juga berfungsi sebagai bukti tertulis bahwa seorang PNS telah diberikan peringatan atas perilaku atau tindakan yang tidak sesuai. Tujuan dari surat teguran disiplin PNS adalah untuk menjaga disiplin kerja dan meningkatkan kinerja pegawai negeri sipil.

Format Surat Teguran Disiplin PNS

Berikut adalah format umum dari surat teguran disiplin PNS:

  • Header: Surat harus memiliki header yang memuat nama instansi, alamat, nomor surat, dan tanggal surat
  • Salutasi: Surat diawali dengan salam pembuka
  • Isi surat: Berisi pernyataan bahwa seorang PNS telah melakukan pelanggaran atau tidak menjalankan tugas dengan baik
  • Penjelasan: Surat harus menjelaskan alasan mengapa PNS tersebut diberikan teguran disiplin
  • Sanksi: Jika diperlukan, surat harus mencantumkan sanksi atau tindakan yang akan diambil jika perilaku atau tindakan tersebut tidak diubah
  • Penutup: Surat diakhiri dengan salam penutup dan tanda tangan atasan yang mengeluarkan surat

Contoh Surat Teguran Disiplin PNS

Berikut adalah contoh surat teguran disiplin PNS:

Contoh Surat Teguran Disiplin PNS 1

Kepada Yth. Bapak/Ibu Nama PNS

di Tempat

Dengan hormat,

Sehubungan dengan hasil evaluasi kinerja yang telah dilakukan, kami menemukan bahwa Bapak/Ibu telah melakukan pelanggaran dalam menjalankan tugas sebagai PNS di instansi ini. Pelanggaran yang dimaksud adalah:

  • Tidak mengikuti rapat koordinasi yang telah dijadwalkan pada tanggal 1 Februari 2021
  • Tidak menyelesaikan laporan kegiatan bulanan tepat waktu

Kami mengingatkan Bapak/Ibu bahwa sebagai PNS, Anda diharapkan menjalankan tugas dengan baik dan disiplin. Kami meminta Bapak/Ibu untuk memperbaiki kinerja dan bersikap lebih disiplin dalam menjalankan tugas di masa yang akan datang. Jika Anda terus melakukan pelanggaran atau tidak memperbaiki kinerja, tindakan lebih lanjut akan diambil sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Demikian surat ini kami sampaikan. Terima kasih atas perhatiannya.

Hormat kami,

Nama Atasan

Jabatan

Contoh Surat Teguran Disiplin PNS 2

Kepada Yth. Bapak/Ibu Nama PNS

di Tempat

Dengan hormat,

Sehubungan dengan hasil evaluasi kinerja yang telah dilakukan, kami menemukan bahwa Bapak/Ibu telah melakukan pelanggaran dalam menjalankan tugas sebagai PNS di instansi ini. Pelanggaran yang dimaksud adalah:

  • Terlambat datang ke kantor lebih dari 3 kali dalam sebulan
  • Tidak menjalankan tugas dengan baik dan tepat waktu

Kami mengingatkan Bapak/Ibu bahwa sebagai PNS, Anda diharapkan menjalankan tugas dengan baik dan disiplin. Kami meminta Bapak/Ibu untuk memperbaiki kinerja dan bersikap lebih disiplin dalam menjalankan tugas di masa yang akan datang. Jika Anda terus melakukan pelanggaran atau tidak memperbaiki kinerja, tindakan lebih lanjut akan diambil sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Demikian surat ini kami sampaikan. Terima kasih atas perhatiannya.

Hormat kami,

Nama Atasan

Jabatan

FAQs

Berikut adalah beberapa pertanyaan yang sering diajukan terkait dengan surat teguran disiplin PNS:

Apa bedanya antara surat teguran disiplin PNS dan surat peringatan?

Surat teguran disiplin PNS dan surat peringatan memiliki fungsi yang sama, yaitu memberikan peringatan atau teguran kepada PNS yang melakukan pelanggaran atau tidak menjalankan tugas dengan baik. Namun, surat teguran disiplin PNS lebih serius dan berisi sanksi atau tindakan yang akan diambil jika perilaku atau tindakan tersebut tidak diubah.

Bagaimana jika saya tidak setuju dengan surat teguran disiplin yang diberikan?

Jika Anda merasa bahwa surat teguran disiplin yang diberikan tidak adil atau tidak sesuai dengan kenyataan, Anda dapat mengajukan banding ke atasan yang lebih tinggi. Namun, sebaiknya Anda memperbaiki kinerja dan perilaku Anda agar tidak terjadi masalah yang sama di masa yang akan datang.

Apakah surat teguran disiplin PNS dapat dihapus?

Surat teguran disiplin PNS tidak dapat dihapus. Namun, jika Anda telah memperbaiki kinerja dan perilaku Anda, surat tersebut tidak akan mempengaruhi karir Anda di masa yang akan datang.

Apakah surat teguran disiplin PNS dapat diberikan secara langsung atau harus melalui proses tertentu?

Surat teguran disiplin PNS harus diberikan secara tertulis dan melalui proses yang jelas dan transparan. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa PNS yang diberikan surat teguran disiplin telah melanggar aturan atau tidak menjalankan tugas dengan baik.

Apakah surat teguran disiplin PNS dapat dijadikan dasar untuk pemecatan?

Surat teguran disiplin PNS dapat dijadikan dasar untuk pemecatan jika PNS tersebut terus melakukan pelanggaran atau tidak memperbaiki kinerja dan perilaku setelah diberikan teguran disiplin. Namun, proses pemecatan harus melalui prosedur yang jelas dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Apakah surat teguran disiplin PNS dapat dibuat oleh atasan yang tidak memiliki wewenang?

Surat teguran disiplin PNS hanya dapat dibuat oleh atasan yang memiliki wewenang untuk melakukannya, seperti kepala instansi atau atasan langsung dari PNS yang bersangkutan.

Apakah surat teguran disiplin PNS dapat diberikan kepada PNS yang telah pensiun?