Bagi para wajib pajak, surat teguran pajak bisa menjadi sebuah momok yang menakutkan. Namun sebenarnya, surat ini memiliki fungsi dan tujuan yang penting dalam rangka pengawasan dan penegakan hukum pajak. Dalam artikel ini, kita akan membahas secara detail tentang surat teguran pajak, mulai dari pengertian hingga contoh-contoh yang mungkin pernah dihadapi oleh para wajib pajak.

Pengertian Surat Teguran Pajak

Surat teguran pajak adalah surat resmi dari Direktorat Jenderal Pajak yang dikeluarkan kepada wajib pajak yang dinilai belum memenuhi kewajiban perpajakan yang telah diatur dalam undang-undang. Surat ini berisi peringatan dan himbauan agar wajib pajak segera memenuhi kewajiban perpajakan yang belum terpenuhi. Surat teguran pajak biasanya dikeluarkan setelah beberapa kali pemanggilan dan pemeriksaan pajak yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pajak.

Fungsi dan Tujuan Surat Teguran Pajak

Surat teguran pajak memiliki beberapa fungsi dan tujuan, antara lain:

  • Memberi peringatan kepada wajib pajak yang belum memenuhi kewajiban perpajakan agar segera memenuhinya.
  • Menegakkan ketaatan wajib pajak terhadap peraturan perpajakan yang berlaku.
  • Meminimalisir potensi kerugian negara akibat ketidakpatuhan wajib pajak dalam membayar pajak.
  • Memberikan kesempatan kepada wajib pajak untuk memperbaiki kesalahan atau ketidakpatuhan perpajakan sebelum dikenai sanksi yang lebih berat.

Format Surat Teguran Pajak

Surat teguran pajak biasanya memiliki format standar yang terdiri dari:

  • Header: berisi logo Direktorat Jenderal Pajak dan informasi tentang nomor surat, tanggal, serta alamat lengkap wajib pajak.
  • Perkenalan: berisi salam pembuka dan keterangan bahwa surat ini merupakan surat teguran pajak.
  • Penjelasan: berisi penjelasan mengenai kewajiban perpajakan yang belum terpenuhi dan himbauan agar segera memenuhinya.
  • Sanksi: berisi informasi mengenai sanksi yang akan dikenakan jika wajib pajak tidak segera memenuhi kewajiban perpajakan.
  • Pernyataan: berisi pernyataan bahwa surat ini merupakan surat teguran pajak yang sah dan resmi dari Direktorat Jenderal Pajak.
  • Tanda tangan: berisi tanda tangan pejabat Direktorat Jenderal Pajak yang berwenang untuk mengeluarkan surat teguran pajak.

Contoh Surat Teguran Pajak

Berikut ini adalah contoh surat teguran pajak yang mungkin pernah dihadapi oleh para wajib pajak:

  1. Contoh Surat Teguran Pajak untuk Wajib Pajak Badan

    No. Surat: 123/TEG/2021

    Tanggal: 1 Januari 2021

    Kepada Yth.

    Bapak/Ibu Direktur PT XYZ

    Jl. Jend. Sudirman No. 1, Jakarta

    Hal: Surat Teguran Pajak

    Dengan hormat,

    Sehubungan dengan hasil pemeriksaan pajak atas SPT Tahunan PPh Badan 2020 yang telah dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pajak, kami menemukan bahwa PT XYZ belum memenuhi kewajiban perpajakan sebesar Rp 10.000.000,- untuk pajak penghasilan Badan.

    Maka dengan ini, kami memberikan surat teguran pajak sebagai peringatan dan himbauan agar PT XYZ segera memenuhi kewajiban perpajakan tersebut selambat-lambatnya 14 hari kerja sejak tanggal surat ini diterima.

    Apabila dalam jangka waktu tersebut PT XYZ belum memenuhi kewajiban perpajakan tersebut, kami akan mengambil tindakan sesuai peraturan perpajakan yang berlaku, termasuk sanksi administrasi atau pidana.

    Demikian surat ini kami sampaikan sebagai bentuk peringatan dan himbauan. Kami harap PT XYZ segera memenuhi kewajiban perpajakan yang belum terpenuhi.

    Hormat kami,

    Direktur Pemeriksaan dan Penagihan

    Direktorat Jenderal Pajak

  2. Contoh Surat Teguran Pajak untuk Wajib Pajak Orang Pribadi

    No. Surat: 456/TEG/2021

    Tanggal: 1 Februari 2021

    Kepada Yth.

    Bapak/Ibu John Doe

    Jl. Gatot Subroto No. 2, Bandung

    Hal: Surat Teguran Pajak

    Dengan hormat,

    Sehubungan dengan hasil pemeriksaan pajak atas SPT Tahunan PPh Orang Pribadi 2020 yang telah dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pajak, kami menemukan bahwa Bapak/Ibu John Doe belum memenuhi kewajiban perpajakan sebesar Rp 5.000.000,- untuk pajak penghasilan Orang Pribadi.

    Maka dengan ini, kami memberikan surat teguran pajak sebagai peringatan dan himbauan agar Bapak/Ibu John Doe segera memenuhi kewajiban perpajakan tersebut selambat-lambatnya 14 hari kerja sejak tanggal surat ini diterima.

    Apabila dalam jangka waktu tersebut Bapak/Ibu John Doe belum memenuhi kewajiban perpajakan tersebut, kami akan mengambil tindakan sesuai peraturan perpajakan yang berlaku, termasuk sanksi administrasi atau pidana.

    Demikian surat ini kami sampaikan sebagai bentuk peringatan dan himbauan. Kami harap Bapak/Ibu John Doe segera memenuhi kewajiban perpajakan yang belum terpenuhi.

    Hormat kami,

    Direktur Pemeriksaan dan Penagihan

    Direktorat Jenderal Pajak

FAQs

Berikut ini adalah beberapa pertanyaan yang sering diajukan mengenai surat teguran pajak:

  • Siapa yang bisa menerima surat teguran pajak?

Surat teguran pajak bisa dikeluarkan kepada wajib pajak baik yang berupa badan usaha maupun orang pribadi yang belum memenuhi kewajiban perpajakan.

  • Apa yang harus dilakukan jika menerima surat teguran pajak?

Wajib pajak yang menerima surat teguran pajak sebaiknya segera memenuhi kewajiban perpajakan yang belum terpenuhi dalam jangka waktu yang telah ditentukan dalam surat teguran pajak tersebut. Jika masih memiliki pertanyaan atau keberatan, wajib pajak bisa mengajukan keberatan atau banding sesuai dengan mekanisme yang telah diatur dalam und