Surat tunangan adalah surat resmi yang dibuat oleh pihak yang akan bertunangan untuk menyatakan kesepakatan untuk melangsungkan pertunangan. Surat ini berisi informasi tentang kedua belah pihak yang akan bertunangan, seperti identitas, latar belakang keluarga, serta janji untuk melangsungkan pertunangan dalam waktu tertentu.
Fungsi Surat Tunangan
Surat tunangan memiliki beberapa fungsi, di antaranya:
- Menjalin komunikasi antara kedua belah pihak yang akan bertunangan.
- Menjelaskan niat dan kesepakatan untuk melangsungkan pertunangan.
- Menetapkan tanggal dan waktu pelaksanaan pertunangan.
- Menjaga kesepakatan antara kedua belah pihak agar tidak terjadi kesalahpahaman atau konflik di masa depan.
Tujuan Surat Tunangan
Tujuan utama dari surat tunangan adalah untuk mengikat kesepakatan antara kedua belah pihak yang akan bertunangan. Dengan adanya surat tunangan, kedua belah pihak akan merasa lebih yakin dan percaya satu sama lain dalam melangkah ke jenjang pernikahan yang lebih serius.
Format Surat Tunangan
Format surat tunangan biasanya terdiri dari:
- Judul surat
- Alamat pengirim surat
- Tanggal pembuatan surat
- Alamat tujuan surat
- Isi surat, yang mencakup informasi tentang kedua belah pihak serta janji untuk melangsungkan pertunangan
- Tanda tangan pengirim surat
Contoh Surat Tunangan
Berikut adalah contoh surat tunangan yang dapat menjadi referensi:
Contoh Surat Tunangan 1
Kepada Yth,
Kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama Lengkap: Ahmad Ridwan
Alamat: Jl. Diponegoro No. 15, Jakarta
Tempat, Tanggal Lahir: Jakarta, 15 Agustus 1995
Status: Belum Menikah
Nama Lengkap: Siti Aisyah
Alamat: Jl. Sudirman No. 20, Jakarta
Tempat, Tanggal Lahir: Jakarta, 10 Juli 1996
Status: Belum Menikah
Menyatakan dengan sepakat untuk melangsungkan pertunangan pada:
Hari/Tanggal: Sabtu, 5 Juni 2021
Waktu: Pukul 10.00 WIB
Tempat: Gedung Serbaguna, Jakarta
Demikian surat tunangan ini kami buat dengan sebenar-benarnya dan tanpa ada paksaan dari pihak manapun.
Hormat kami,
Ahmad Ridwan Siti Aisyah
Contoh Surat Tunangan 2
Kepada Yth,
Kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama Lengkap: Budi Santoso
Alamat: Jl. Pahlawan No. 10, Surabaya
Tempat, Tanggal Lahir: Surabaya, 20 November 1992
Status: Belum Menikah
Nama Lengkap: Dewi Lestari
Alamat: Jl. Gajah Mada No. 5, Surabaya
Tempat, Tanggal Lahir: Surabaya, 1 Januari 1993
Status: Belum Menikah
Menyatakan dengan sepakat untuk melangsungkan pertunangan pada:
Hari/Tanggal: Minggu, 10 Juli 2021
Waktu: Pukul 09.00 WIB
Tempat: Hotel Santika, Surabaya
Demikian surat tunangan ini kami buat dengan sebenar-benarnya dan tanpa ada paksaan dari pihak manapun.
Hormat kami,
Budi Santoso Dewi Lestari
FAQs
Apakah surat tunangan harus dibuat secara resmi?
Iya, surat tunangan harus dibuat secara resmi agar memiliki kekuatan hukum yang sah.
Siapa yang harus membuat surat tunangan?
Surat tunangan dapat dibuat oleh kedua belah pihak atau oleh pihak keluarga.
Apakah surat tunangan bisa dibatalkan?
Iya, surat tunangan bisa dibatalkan jika terdapat alasan yang sah.
Apakah surat tunangan harus disaksikan oleh pihak lain?
Tidak wajib, namun disarankan untuk disaksikan oleh pihak keluarga atau sahabat terdekat.
Bagaimana jika salah satu pihak ingin membatalkan pertunangan setelah surat tunangan dibuat?
Kedua belah pihak harus duduk bersama dan membicarakan alasan pembatalan secara baik-baik.
Kesimpulan
Surat tunangan merupakan surat resmi yang berfungsi untuk mengikat kesepakatan antara kedua belah pihak yang akan bertunangan. Surat ini memiliki tujuan untuk menjalin komunikasi, menjelaskan niat dan kesepakatan, menetapkan tanggal dan waktu pelaksanaan pertunangan, serta menjaga kesepakatan agar tidak terjadi konflik di masa depan. Format surat tunangan biasanya terdiri dari judul surat, alamat pengirim dan tujuan surat, tanggal pembuatan surat, isi surat, serta tanda tangan pengirim surat. Ada juga beberapa contoh surat tunangan yang dapat dijadikan referensi. Jika masih ada pertanyaan seputar surat tunangan, silakan lihat FAQs di atas.