Halo teman-teman! Kali ini kita akan membahas tentang surat visum et repertum. Meskipun terdengar asing, namun surat ini sangat penting di bidang hukum. Jadi, yuk kita cari tahu lebih dalam tentang surat visum et repertum.

Pengertian Surat Visum et Repertum

Surat visum et repertum adalah dokumen yang dibuat oleh dokter atau ahli forensik sebagai hasil pemeriksaan terhadap korban atau barang bukti dalam suatu kasus hukum. Surat ini berisi kesimpulan dari pemeriksaan yang dilakukan oleh dokter atau ahli forensik, seperti kondisi kesehatan korban atau jenis senjata yang digunakan dalam tindak kejahatan.

Fungsi dan Tujuan Surat Visum et Repertum

Surat visum et repertum memiliki fungsi dan tujuan yang sangat penting dalam proses hukum, yaitu:

  • Sebagai bukti yang sah dalam proses penyidikan dan persidangan;
  • Sebagai alat bantu dalam mengungkap fakta-fakta yang terjadi dalam suatu kasus;
  • Sebagai dasar bagi penyidik, jaksa, dan hakim untuk mengambil keputusan dalam suatu kasus.

Format Surat Visum et Repertum

Format surat visum et repertum biasanya terdiri dari:

  1. Judul surat, yaitu “Surat Visum et Repertum”;
  2. Nama dan identitas dokter atau ahli forensik yang melakukan pemeriksaan;
  3. Tanggal dan tempat pemeriksaan dilakukan;
  4. Nama dan identitas korban atau barang bukti yang diperiksa;
  5. Hasil pemeriksaan yang mencakup kondisi kesehatan korban atau jenis senjata yang digunakan dalam tindak kejahatan;
  6. Kesimpulan dari hasil pemeriksaan; dan
  7. Tanda tangan dan cap dokter atau ahli forensik yang melakukan pemeriksaan.

Contoh Surat Visum et Repertum

Berikut ini adalah contoh surat visum et repertum:

Contoh 1:

Surat Visum et Repertum

Kami yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama : Dr. John Doe

Alamat : Jl. Kebon Jeruk No. 10, Jakarta Barat

Tanggal Pemeriksaan : 1 Januari 2022

Tempat Pemeriksaan : RS. Cipto Mangunkusumo

Dengan ini menyatakan bahwa pada tanggal 1 Januari 2022 kami telah melakukan pemeriksaan terhadap:

Nama : Budi Santoso

Alamat : Jl. Sudirman No. 20, Jakarta Pusat

Umur : 25 tahun

Hasil pemeriksaan:

Budi Santoso mengalami luka tusuk di bagian perut sebelah kanan. Menurut penjelasan dari Budi Santoso, ia dianiaya oleh seseorang yang tidak dikenal menggunakan pisau. Dari hasil pemeriksaan fisik dan tes laboratorium, tidak ditemukan tanda-tanda pemakaian narkoba pada Budi Santoso.

Kesimpulan:

Berdasarkan hasil pemeriksaan yang telah dilakukan, dapat disimpulkan bahwa Budi Santoso mengalami luka tusuk di bagian perut sebelah kanan akibat dianiaya oleh seseorang yang tidak dikenal menggunakan pisau.

Demikian surat visum et repertum ini kami buat dengan sebenarnya untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.

Tanda tangan dan cap,

Dr. John Doe

Contoh 2:

Surat Visum et Repertum

Kami yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama : Dr. Jane Smith

Alamat : Jl. Sisingamangaraja No. 30, Medan

Tanggal Pemeriksaan : 1 Februari 2022

Tempat Pemeriksaan : RS. Adam Malik

Dengan ini menyatakan bahwa pada tanggal 1 Februari 2022 kami telah melakukan pemeriksaan terhadap:

Nama : Seno Wibowo

Alamat : Jl. Merdeka No. 15, Surabaya

Umur : 30 tahun

Hasil pemeriksaan:

Seno Wibowo ditemukan tewas di dalam mobilnya dengan luka tembak di kepala. Dari hasil pemeriksaan, didapatkan bahwa jenis peluru yang digunakan adalah peluru kaliber 9 mm.

Kesimpulan:

Berdasarkan hasil pemeriksaan yang telah dilakukan, dapat disimpulkan bahwa Seno Wibowo tewas karena ditembak dengan peluru kaliber 9 mm.

Demikian surat visum et repertum ini kami buat dengan sebenarnya untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.

Tanda tangan dan cap,

Dr. Jane Smith

FAQs (Frequently Asked Questions)

1. Apa bedanya antara surat visum et repertum dengan surat keterangan sehat?

Surat visum et repertum dibuat oleh dokter atau ahli forensik sebagai hasil pemeriksaan terhadap korban atau barang bukti dalam suatu kasus hukum, sedangkan surat keterangan sehat dibuat oleh dokter sebagai bukti kesehatan seseorang dalam kegiatan tertentu, seperti bekerja atau bersekolah.

2. Apa yang harus dilakukan jika ingin membuat surat visum et repertum?

Jika ingin membuat surat visum et repertum, Anda harus mengunjungi dokter atau ahli forensik yang berwenang untuk melakukan pemeriksaan terhadap korban atau barang bukti dalam suatu kasus hukum.

3. Apakah surat visum et repertum dapat digunakan sebagai alat bukti dalam persidangan?

Ya, surat visum et repertum dapat digunakan sebagai alat bukti dalam persidangan karena berisi kesimpulan dari pemeriksaan yang dilakukan oleh dokter atau ahli forensik.

Kesimpulan

Nah, itu tadi penjelasan tentang surat visum et repertum. Meskipun terdengar asing, namun surat ini sangat penting di bidang hukum. Surat visum et repertum berfungsi sebagai bukti yang sah dalam proses penyidikan dan persidangan, alat bantu dalam mengungkap fakta-fakta yang terjadi dalam suatu kasus, serta dasar bagi penyidik, jaksa, dan hakim untuk mengambil keputusan dalam suatu kasus. Jadi, jika suatu saat Anda membutuhkan surat visum et repertum, jangan ragu untuk mencari dokter atau ahli forensik yang berwenang untuk membuatnya.