Pengertian Surat Wakil Tukar Nama JPJ

Surat Wakil Tukar Nama JPJ adalah surat kuasa yang diberikan oleh pemilik kendaraan bermotor kepada wakilnya untuk mengurus proses penggantian nama kendaraan di Jabatan Pengangkutan Jalan (JPJ). Surat ini berfungsi sebagai bukti bahwa pemilik kendaraan telah menyerahkan kuasa kepada wakilnya untuk mengurus proses penggantian nama kendaraan tersebut.

Fungsi dan Tujuan Surat Wakil Tukar Nama JPJ

Fungsi dari Surat Wakil Tukar Nama JPJ adalah sebagai bukti bahwa pemilik kendaraan telah memberikan kuasa kepada wakilnya untuk mengurus proses penggantian nama kendaraan di JPJ. Surat ini juga berfungsi sebagai alat bantu bagi wakil pemilik kendaraan dalam mengurus proses penggantian nama kendaraan di JPJ. Tujuan dari Surat Wakil Tukar Nama JPJ adalah untuk mempermudah proses penggantian nama kendaraan di JPJ. Dengan adanya surat ini, wakil pemilik kendaraan tidak perlu lagi membawa pemilik kendaraan ke JPJ untuk mengurus proses penggantian nama kendaraan.

Format Surat Wakil Tukar Nama JPJ

Berikut adalah format Surat Wakil Tukar Nama JPJ: Surat Wakil Tukar Nama JPJ Saya yang bertanda tangan di bawah ini, Nama Pemilik Kendaraan: (tulis nama pemilik kendaraan) Alamat Pemilik Kendaraan: (tulis alamat pemilik kendaraan) No. Telefon Pemilik Kendaraan: (tulis no. telefon pemilik kendaraan) Memberikan kuasa kepada: Nama Wakil Pemilik Kendaraan: (tulis nama wakil pemilik kendaraan) Alamat Wakil Pemilik Kendaraan: (tulis alamat wakil pemilik kendaraan) No. Telefon Wakil Pemilik Kendaraan: (tulis no. telefon wakil pemilik kendaraan) Untuk mengurus proses penggantian nama kendaraan dengan rincian sebagai berikut: Jenis Kendaraan: (tulis jenis kendaraan) No. Pendaftaran: (tulis no. pendaftaran kendaraan) No. Cukai Jalan: (tulis no. cukai jalan kendaraan) Demikian surat kuasa ini saya buat dengan sebenarnya untuk dipergunakan sebagaimana mestinya. (tempat dan tanggal)__(tanda tangan pemilik kendaraan)

Contoh Surat Wakil Tukar Nama JPJ

Berikut adalah contoh Surat Wakil Tukar Nama JPJ: Surat Wakil Tukar Nama JPJ Saya yang bertanda tangan di bawah ini, Nama Pemilik Kendaraan: Budi Santoso Alamat Pemilik Kendaraan: Jalan Raya No. 10, Jakarta No. Telefon Pemilik Kendaraan: 081234567890 Memberikan kuasa kepada: Nama Wakil Pemilik Kendaraan: Andi Wijaya Alamat Wakil Pemilik Kendaraan: Jalan Cendrawasih No. 5, Jakarta No. Telefon Wakil Pemilik Kendaraan: 081234567891 Untuk mengurus proses penggantian nama kendaraan dengan rincian sebagai berikut: Jenis Kendaraan: Mobil No. Pendaftaran: B 1234 ABC No. Cukai Jalan: 1234567890 Demikian surat kuasa ini saya buat dengan sebenarnya untuk dipergunakan sebagaimana mestinya. Jakarta, 1 Januari 2022 Budi Santoso

FAQs (Frequently Asked Questions)

1. Apakah Surat Wakil Tukar Nama JPJ diperlukan dalam proses penggantian nama kendaraan di JPJ? Ya, Surat Wakil Tukar Nama JPJ diperlukan sebagai bukti bahwa pemilik kendaraan telah memberikan kuasa kepada wakilnya untuk mengurus proses penggantian nama kendaraan di JPJ. 2. Siapa yang dapat menjadi wakil pemilik kendaraan dalam proses penggantian nama kendaraan di JPJ? Wakil pemilik kendaraan dapat berupa keluarga, teman, atau pihak lain yang memiliki surat kuasa dari pemilik kendaraan.

Kesimpulan

Surat Wakil Tukar Nama JPJ adalah surat kuasa yang diberikan oleh pemilik kendaraan bermotor kepada wakilnya untuk mengurus proses penggantian nama kendaraan di JPJ. Surat ini berfungsi sebagai bukti bahwa pemilik kendaraan telah menyerahkan kuasa kepada wakilnya untuk mengurus proses penggantian nama kendaraan tersebut. Dalam mengurus Surat Wakil Tukar Nama JPJ, pemilik kendaraan perlu memastikan bahwa wakil yang dipilih adalah orang yang tepercaya dan dapat dipercayai dalam mengurus proses penggantian nama kendaraan di JPJ.