Jangan terkejut jika mendengar istilah “surat wesel bank” karena sebenarnya ini adalah salah satu bentuk instrumen keuangan yang cukup populer di Indonesia. Meskipun begitu, banyak orang yang masih belum begitu paham tentang apa itu surat wesel bank, fungsi, tujuan, serta format dan contohnya.
Pengertian Surat Wesel Bank
Secara sederhana, surat wesel bank adalah instrumen keuangan yang diterbitkan oleh bank untuk memberikan jaminan pembayaran kepada nasabahnya. Dalam hal ini, bank bertindak sebagai pihak yang menjamin pembayaran atas nama nasabah. Surat wesel bank juga sering disebut sebagai bank draft atau banker’s draft.
Fungsi dan Tujuan Surat Wesel Bank
Surat wesel bank memiliki beberapa fungsi dan tujuan, di antaranya:
- Sebagai alat pembayaran yang aman dan terpercaya, karena pembayaran dilakukan melalui bank.
- Mempermudah transaksi antara pihak-pihak yang berbeda wilayah atau negara.
- Menjadi jaminan pembayaran yang kuat, karena bank bertindak sebagai pihak penjamin.
- Sebagai bukti sah atas adanya transaksi pembayaran.
- Mempercepat proses transaksi karena pembayaran dilakukan secara elektronik.
Format Surat Wesel Bank
Format surat wesel bank terdiri dari beberapa informasi yang harus diisi, di antaranya:
- Nama dan alamat bank yang menerbitkan surat wesel bank.
- Nama dan alamat nasabah yang meminta penerbitan surat wesel bank.
- Jumlah uang yang akan dibayarkan.
- Tanggal pembayaran.
- Tempat pembayaran.
- Nomor surat wesel bank.
Contoh Surat Wesel Bank
Berikut adalah contoh surat wesel bank:
Contoh 1
PT Bank ABC
Jl. Sudirman No. 123
Jakarta
Kepada:
Bapak Ahmad
Jl. Merdeka No. 45
Bandung
Surat Wesel Bank
Nomor: 12345
Tanggal: 12 Februari 2022
Jumlah: Rp 10.000.000
Tempat Pembayaran: PT Bank XYZ
PT Bank ABC memberikan jaminan pembayaran sebesar Rp 10.000.000 kepada Bapak Ahmad melalui surat wesel bank ini. Pembayaran dapat dilakukan di PT Bank XYZ pada tanggal yang tertera di atas.
Contoh 2
PT Bank XYZ
Jl. Thamrin No. 99
Jakarta
Kepada:
Ibu Dewi
Jl. Ahmad Yani No. 67
Surabaya
Surat Wesel Bank
Nomor: 67890
Tanggal: 15 Maret 2022
Jumlah: Rp 5.000.000
Tempat Pembayaran: PT Bank KLM
PT Bank XYZ memberikan jaminan pembayaran sebesar Rp 5.000.000 kepada Ibu Dewi melalui surat wesel bank ini. Pembayaran dapat dilakukan di PT Bank KLM pada tanggal yang tertera di atas.
FAQs
Berikut adalah beberapa pertanyaan yang sering diajukan mengenai surat wesel bank:
Apa bedanya surat wesel bank dengan cek?
Surat wesel bank dan cek sama-sama instrumen pembayaran, namun cek diterbitkan oleh nasabah atau pihak ketiga, sedangkan surat wesel bank diterbitkan oleh bank.
Apakah surat wesel bank bisa dicairkan di bank lain?
Iya, surat wesel bank dapat dicairkan di bank lain selama bank tersebut memiliki koresponden dengan bank yang menerbitkan surat wesel bank.
Berapa lama surat wesel bank berlaku?
Surat wesel bank biasanya memiliki masa berlaku sekitar 3 bulan sejak tanggal penerbitan.
Bagaimana cara meminta penerbitan surat wesel bank?
Untuk meminta penerbitan surat wesel bank, nasabah dapat datang ke kantor cabang bank dan mengisi formulir permintaan penerbitan surat wesel bank.
Apakah surat wesel bank aman?
Iya, surat wesel bank merupakan instrumen pembayaran yang aman karena dilakukan melalui bank yang memiliki sistem keamanan yang kuat.
Kesimpulan
Surat wesel bank adalah instrumen keuangan yang diterbitkan oleh bank untuk memberikan jaminan pembayaran kepada nasabahnya. Surat wesel bank memiliki beberapa fungsi dan tujuan, di antaranya sebagai alat pembayaran yang aman dan terpercaya, mempermudah transaksi antara pihak-pihak yang berbeda wilayah atau negara, dan menjadi jaminan pembayaran yang kuat. Format surat wesel bank terdiri dari beberapa informasi yang harus diisi, seperti nama dan alamat bank, jumlah uang yang akan dibayarkan, dan nomor surat wesel bank. Meskipun begitu, masih banyak orang yang belum begitu paham tentang surat wesel bank ini. Dengan membaca artikel ini, diharapkan pembaca dapat lebih memahami tentang apa itu surat wesel bank dan bagaimana cara penggunaannya.