Surat Pernyataan Perusahaan Tidak Bangkrut: Pengertian, Fungsi, Tujuan, Format, Dan Contoh
Surat pernyataan perusahaan tidak bangkrut adalah sebuah dokumen yang dikeluarkan oleh perusahaan untuk menyatakan bahwa perusahaan tersebut tidak dalam kondisi bangkrut atau menyatakan bahwa perusahaan tersebut masih mampu membayar utang-utangnya. Surat ini biasanya diperlukan oleh pihak-pihak tertentu seperti pemerintah, bank, atau pihak ketiga lainnya yang akan melakukan kerjasama dengan perusahaan. Fungsi Surat Pernyataan Perusahaan Tidak Bangkrut Fungsi dari surat pernyataan perusahaan tidak bangkrut adalah untuk memberikan keyakinan kepada pihak-pihak yang membutuhkan bahwa perusahaan tersebut masih mampu membayar utang-utangnya....