Surat Wakil Kuasa Dbkl: Pengertian, Fungsi, Tujuan, Format, Dan Contoh
Surat Wakil Kuasa DBKL adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh Dewan Bandaraya Kuala Lumpur (DBKL) yang memungkinkan seseorang atau perusahaan untuk mewakili kepentingan mereka dalam urusan yang berkaitan dengan DBKL. Dokumen ini juga dikenal sebagai Surat Kuasa atau Surat Kuasa Khas. Fungsi Surat Wakil Kuasa DBKL Surat Wakil Kuasa DBKL memiliki banyak fungsi, di antaranya: Memperbolehkan seseorang atau perusahaan untuk mewakili kepentingan mereka dalam urusan yang berkaitan dengan DBKL. Memudahkan proses pengurusan berbagai izin dan perizinan yang dikeluarkan oleh DBKL seperti izin mendirikan bangunan, ijin reklame, dan sejenisnya....