Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan: Apa Itu Dan Fungsinya?
Surat pemberitahuan dimulainya penyidikan adalah sebuah surat resmi yang dikeluarkan oleh kepolisian atau lembaga penegak hukum lainnya untuk memberitahu seseorang atau perusahaan bahwa mereka sedang diselidiki atas dugaan tindak pidana. Surat ini biasanya berisi informasi tentang kasus yang sedang diselidiki dan tindakan yang akan diambil oleh lembaga penegak hukum selanjutnya. Fungsi Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan Ada beberapa fungsi dari surat pemberitahuan dimulainya penyidikan, di antaranya: Memberitahu seseorang atau perusahaan bahwa mereka sedang diselidiki atas dugaan tindak pidana....