Surat Pembatalan Faktur Pajak: Cara Membatalkan Faktur Pajak Dengan Mudah
Surat pembatalan faktur pajak adalah surat resmi yang digunakan untuk membatalkan faktur pajak yang telah diterbitkan. Faktur pajak sendiri adalah bukti transaksi yang digunakan untuk kepentingan perpajakan. Namun, terkadang faktur pajak yang telah diterbitkan perlu dibatalkan, misalnya karena terjadi kesalahan dalam penerbitan atau karena transaksi yang terjadi dibatalkan. Nah, untuk membatalkan faktur pajak, diperlukan surat pembatalan faktur pajak yang sah. Berikut ini adalah informasi lengkap mengenai surat pembatalan faktur pajak....