Surat Keterangan Satu Grup Perusahaan: Pengertian, Fungsi, Dan Contohnya
Surat keterangan satu grup perusahaan adalah dokumen yang dikeluarkan oleh perusahaan untuk menunjukkan hubungan kekerabatan atau afiliasi antara perusahaan yang satu dengan yang lainnya. Surat ini biasanya dibutuhkan dalam proses pengajuan tender atau pendaftaran sebagai supplier atau kontraktor di instansi pemerintah atau swasta. Di Indonesia, surat keterangan satu grup perusahaan diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 118/PMK.010/2018. Fungsi Surat Keterangan Satu Grup Perusahaan Ada beberapa fungsi penting dari surat keterangan satu grup perusahaan, antara lain:...