Surat Permohonan Sertifikat Halal Mui: Cara Mudah Mendapatkan Sertifikat Halal
Bagi para pelaku usaha yang menjual produk makanan atau minuman, mendapatkan sertifikat halal adalah wajib hukumnya. Sertifikat halal dikeluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan menjadi tanda bahwa produk tersebut halal dan layak dikonsumsi oleh umat muslim. Salah satu syarat untuk mendapatkan sertifikat halal adalah dengan menyertakan surat permohonan sertifikat halal MUI. Berikut adalah penjelasan mengenai surat permohonan sertifikat halal MUI. Pengertian Surat Permohonan Sertifikat Halal MUI Surat permohonan sertifikat halal MUI adalah surat yang dibuat oleh produsen atau distributor produk makanan dan minuman yang meminta sertifikat halal dari Majelis Ulama Indonesia....