Surat Daftar Hitam Lkpp: Apa Itu Dan Bagaimana Cara Penggunaannya?
Surat Daftar Hitam LKPP atau biasa disebut SDH-LKPP adalah dokumen yang berisi nama-nama penyedia barang atau jasa yang telah terbukti melakukan pelanggaran dalam pengadaan barang atau jasa pemerintah. SDH-LKPP berfungsi sebagai pengingat bagi pemerintah agar tidak mengulangi kesalahan dalam memilih penyedia barang atau jasa. Selain itu, dokumen ini juga membantu para penyedia barang atau jasa untuk meningkatkan kualitas layanan mereka agar tidak terdaftar dalam surat daftar hitam LKPP. Fungsi Surat Daftar Hitam LKPP Tujuan utama dari SDH-LKPP adalah untuk memastikan bahwa pemerintah hanya bekerja dengan penyedia barang atau jasa yang memiliki integritas dan kredibilitas....