Surat Pernyataan Belum Pernah Kawin: Pengertian, Fungsi, Tujuan, Format, Dan Contoh
Surat pernyataan belum pernah kawin merupakan sebuah surat yang berisi pernyataan dari seseorang yang menyatakan bahwa dirinya belum pernah menikah. Pernyataan ini biasanya dibutuhkan dalam berbagai kepentingan, seperti melamar pekerjaan, mendaftar kuliah, atau mengurus administrasi kependudukan. Fungsi Surat pernyataan belum pernah kawin memiliki beberapa fungsi, di antaranya: Sebagai persyaratan administratif untuk mendaftar kartu tanda penduduk (KTP) dan dokumen lainnya yang memerlukan status perkawinan. Sebagai bukti bagi lembaga atau instansi tertentu bahwa yang bersangkutan belum menikah....