Surat Keagenan: Pengertian, Fungsi, Tujuan, Format, Dan Contoh
Surat keagenan, atau yang juga dikenal sebagai surat kuasa khusus, adalah surat yang memberikan wewenang kepada seseorang untuk melakukan suatu tindakan atau transaksi atas nama pihak lain. Surat ini dikeluarkan oleh pihak yang memberikan kuasa (pihak yang memberi surat keagenan) kepada pihak yang menerima kuasa (pihak yang diberi surat keagenan). Fungsi Surat Keagenan Surat keagenan memiliki beberapa fungsi, di antaranya adalah: Mempermudah proses transaksi Menjaga kepercayaan antara pihak yang memberi kuasa dan pihak yang menerima kuasa Memberikan perlindungan hukum bagi kedua belah pihak Menjaga keamanan dan kerahasiaan informasi yang terkait dengan transaksi Tujuan Surat Keagenan Surat keagenan memiliki beberapa tujuan, di antaranya adalah:...