Surat Permohonan Pendampingan Kejaksaan: Pengertian, Fungsi, Tujuan, Format, Dan Contoh
Surat permohonan pendampingan kejaksaan adalah surat yang dibuat oleh seseorang atau pihak tertentu yang meminta bantuan dan pendampingan dari pihak kejaksaan. Surat ini biasanya dibuat dalam situasi atau kondisi tertentu, seperti ketika seseorang merasa terancam atau mendapatkan ancaman dari pihak lain, atau ketika seseorang membutuhkan perlindungan hukum dalam suatu kasus tertentu. Fungsi Surat Permohonan Pendampingan Kejaksaan Surat permohonan pendampingan kejaksaan memiliki beberapa fungsi, di antaranya adalah: Sebagai sarana untuk meminta bantuan dan pendampingan dari pihak kejaksaan dalam situasi atau kondisi tertentu; Sebagai bukti bahwa seseorang atau pihak tertentu telah meminta bantuan dan pendampingan dari pihak kejaksaan; Sebagai syarat untuk memperoleh bantuan dan pendampingan dari pihak kejaksaan; Sebagai alat untuk memperoleh perlindungan hukum dari pihak kejaksaan dalam suatu kasus tertentu....