Surat Domisili Kelurahan: Mengenal Pengertian, Fungsi, Tujuan, Format, Dan Contohnya
Surat domisili kelurahan adalah surat yang diberikan oleh kelurahan setempat sebagai bukti bahwa seseorang tinggal di wilayah kelurahan tersebut. Surat ini biasanya dibutuhkan untuk keperluan administrasi, seperti pembuatan KTP, pembuatan NPWP, dan pembuatan surat izin kerja. Selain itu, surat domisili kelurahan juga bisa menjadi syarat untuk mengajukan berbagai macam jenis kredit, seperti kredit rumah atau kredit kendaraan. Fungsi Surat Domisili Kelurahan Surat domisili kelurahan memiliki beberapa fungsi, di antaranya: Sebagai bukti tempat tinggal Sebagai persyaratan administrasi Sebagai syarat untuk mengajukan kredit Tujuan Surat Domisili Kelurahan Surat domisili kelurahan bertujuan untuk memberikan informasi tentang tempat tinggal seseorang kepada pihak yang memerlukan....