Surat Pernyataan Saksi Kepemilikan Tanah
Surat pernyataan saksi kepemilikan tanah adalah dokumen yang dibuat untuk memberikan bukti atau kesaksian bahwa seseorang atau pihak memiliki hak atas suatu tanah atau properti. Dokumen ini dibuat oleh saksi yang memiliki pengetahuan dan pengalaman terkait kepemilikan tanah tersebut. Surat pernyataan saksi kepemilikan tanah dapat digunakan sebagai bukti sah di pengadilan atau lembaga hukum lainnya. Fungsi Surat Pernyataan Saksi Kepemilikan Tanah Ada beberapa fungsi dari surat pernyataan saksi kepemilikan tanah, di antaranya:...