Surat Penonaktifan Bpjs Ketenagakerjaan Perusahaan
BPJS Ketenagakerjaan adalah salah satu program pemerintah yang memberikan perlindungan bagi tenaga kerja di Indonesia. Namun, terkadang perusahaan perlu melakukan penonaktifan BPJS Ketenagakerjaan pada karyawan yang tidak lagi bekerja di perusahaan tersebut. Nah, pada kesempatan kali ini, kita akan membahas tentang surat penonaktifan BPJS Ketenagakerjaan perusahaan. Pengertian Surat Penonaktifan BPJS Ketenagakerjaan Perusahaan Surat penonaktifan BPJS Ketenagakerjaan perusahaan adalah surat yang dikeluarkan oleh perusahaan kepada BPJS Ketenagakerjaan untuk menonaktifkan status peserta BPJS Ketenagakerjaan pada karyawan yang telah keluar dari perusahaan atau tidak lagi bekerja di perusahaan tersebut....