Surat Perjanjian Konsinyasi: Pengertian, Fungsi, Tujuan, Format, Dan Contoh
Surat perjanjian konsinyasi adalah sebuah perjanjian yang dibuat antara dua pihak, yaitu pemilik barang dan pihak yang akan menjualkan barang tersebut. Dalam surat perjanjian konsinyasi, pemilik barang memberikan izin kepada pihak yang akan menjualkan barang tersebut untuk melakukan penjualan atas nama pemilik barang. Dalam hal ini, pemilik barang akan menerima hasil penjualan barang tersebut setelah barang terjual. Fungsi Surat Perjanjian Konsinyasi Surat perjanjian konsinyasi memiliki beberapa fungsi, yaitu: Menjaga hak pemilik barang agar tetap terlindungi Memudahkan pemilik barang dalam menjual barang yang dimilikinya Memperluas pasar dari barang yang dimiliki pemilik barang Tujuan Surat Perjanjian Konsinyasi Tujuan dari surat perjanjian konsinyasi adalah:...