Surat Perjanjian Kerjasama Antar Lembaga
Surat perjanjian kerjasama antar lembaga merupakan dokumen resmi yang berisi kesepakatan antara dua atau lebih lembaga untuk bekerja sama dalam suatu proyek atau kegiatan tertentu. Surat perjanjian ini biasanya dibuat guna memastikan kesamaan visi dan misi antara kedua belah pihak dan untuk mencegah terjadinya kesalahpahaman di kemudian hari. Fungsi Surat Perjanjian Kerjasama Antar Lembaga Surat perjanjian kerjasama antar lembaga memiliki beberapa fungsi penting, antara lain: Membuat kesepakatan yang jelas dan terukur antara kedua belah pihak Mencegah terjadinya konflik di kemudian hari Menjaga kepercayaan antara kedua belah pihak Menjaga profesionalitas antara kedua belah pihak Memberikan jaminan hukum dalam bekerja sama Tujuan Surat Perjanjian Kerjasama Antar Lembaga Tujuan dari surat perjanjian kerjasama antar lembaga adalah untuk menciptakan hubungan kerjasama yang baik dan saling menguntungkan antara kedua belah pihak....