Surat Permohonan Mediasi Tanah
Surat permohonan mediasi tanah adalah surat yang dibuat oleh pemilik tanah atau pihak yang berkepentingan dengan tanah untuk meminta bantuan dari pihak ketiga dalam menyelesaikan sengketa yang terjadi. Pihak ketiga yang dimaksud adalah mediator yang bertugas untuk memfasilitasi proses mediasi agar tercapai kesepakatan yang menguntungkan kedua belah pihak. Fungsi Surat Permohonan Mediasi Tanah Surat permohonan mediasi tanah memiliki beberapa fungsi, di antaranya: Sebagai bukti permohonan mediasi yang sah Memberikan informasi mengenai sengketa yang terjadi Meminta bantuan dari mediator Menjelaskan tujuan dari mediasi Tujuan Surat Permohonan Mediasi Tanah Tujuan utama dari surat permohonan mediasi tanah adalah untuk menyelesaikan sengketa yang terjadi dengan cara damai dan menghindari tuntutan hukum....