Surat Cuti Melahirkan Dari Bidan: Pengertian, Fungsi, Tujuan, Format, Dan Contoh
Selamat datang para ibu hamil atau baru saja melahirkan! Apakah Anda tahu bahwa sebagai karyawan, Anda berhak mendapatkan cuti melahirkan dari tempat kerja Anda? Ya, Anda berhak atas cuti melahirkan selama 3 bulan atau 12 minggu. Cuti ini diberikan sebagai bentuk perlindungan dan dukungan bagi ibu dan bayi yang baru saja dilahirkan. Pengertian Surat cuti melahirkan dari bidan adalah surat yang dikeluarkan oleh bidan yang merawat ibu hamil atau melahirkan, yang berisi informasi tentang kondisi kesehatan ibu dan bayi, serta rekomendasi untuk memberikan cuti selama 3 bulan atau 12 minggu....