Surat Mutasi Antar Instansi: Pengertian, Fungsi, Tujuan, Format, Dan Contoh
Surat mutasi antar instansi adalah surat resmi yang diterbitkan oleh instansi yang bersangkutan untuk memberitahukan perpindahan pegawai dari satu instansi ke instansi yang lain. Surat ini biasanya dikeluarkan oleh instansi pemerintah seperti pemerintah daerah atau kementerian. Surat mutasi antar instansi juga disebut dengan surat perintah tugas atau SPT. Fungsi Surat Mutasi Antar Instansi Surat mutasi antar instansi memiliki beberapa fungsi, antara lain: Memberikan informasi resmi mengenai perpindahan pegawai dari satu instansi ke instansi yang lain Memberikan arahan tugas baru kepada pegawai yang bersangkutan Menjaga keamanan dan keteraturan dalam pelaksanaan tugas pegawai di instansi yang baru Tujuan Surat Mutasi Antar Instansi Surat mutasi antar instansi memiliki beberapa tujuan, antara lain:...