Surat Pelantikan Pegawai Khas: Pengertian, Fungsi, Tujuan, Format, Dan Contoh
Surat pelantikan pegawai khas merupakan dokumen penting yang dikeluarkan oleh pihak organisasi atau instansi untuk menunjuk seseorang sebagai pegawai khusus. Surat ini dapat berlaku untuk berbagai jenis pekerjaan, baik di sektor pemerintah maupun swasta. Pengertian Surat Pelantikan Pegawai Khas Surat pelantikan pegawai khas adalah dokumen resmi yang menunjukkan bahwa seseorang telah ditunjuk sebagai pegawai khusus di sebuah organisasi atau instansi. Surat ini berisi informasi tentang nama pegawai, jabatan yang diemban, serta tugas dan tanggung jawab yang harus diemban oleh pegawai tersebut....