Surat Pelaksana Tugas Sementara: Mengetahui Lebih Dalam Tentang Surat Ini
Surat Pelaksana Tugas Sementara atau biasa disingkat SPT adalah surat yang ditujukan untuk memberikan tugas sementara kepada seseorang dalam suatu instansi atau perusahaan. Surat ini biasanya diberikan kepada pegawai yang memiliki kemampuan atau keahlian khusus untuk menangani suatu pekerjaan yang membutuhkan waktu yang singkat. Surat ini juga bisa diberikan kepada seseorang yang sedang menggantikan pekerjaan seseorang yang sedang cuti atau berhalangan hadir. Fungsi Surat Pelaksana Tugas Sementara SPT memiliki beberapa fungsi penting dalam sebuah instansi atau perusahaan....