Surat Pemberian Izin Penggunaan Tempat: Apa, Fungsi, Tujuan, Format, Dan Contohnya
Surat pemberian izin penggunaan tempat atau sering disebut SPPT adalah dokumen yang dikeluarkan oleh pihak berwenang yang memberikan izin kepada seseorang atau perusahaan untuk menggunakan suatu tempat. Dokumen ini biasanya dibutuhkan ketika seseorang ingin menyelenggarakan acara atau kegiatan di suatu tempat yang bukan miliknya. Fungsi dan Tujuan SPPT Fungsi dan tujuan SPPT adalah sebagai berikut: Menjamin keamanan dan kenyamanan penggunaan tempat yang disewa. Menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan sekitar tempat. Memberikan kepastian hukum bagi pengguna tempat agar terhindar dari tuntutan hukum....