Surat Kawin Siri: Apa Itu Dan Bagaimana Fungsinya?
Surat kawin siri adalah sebuah surat yang berisi tentang pernikahan yang dilakukan tanpa melalui proses administrasi di kantor catatan sipil atau KUA. Pernikahan jenis ini sering dilakukan oleh pasangan yang belum memiliki persyaratan atau masih di bawah umur untuk menikah secara sah. Meski secara hukum tidak diakui, namun surat kawin siri ini banyak digunakan oleh masyarakat Indonesia. Fungsi dan Tujuan Surat Kawin Siri Surat kawin siri di Indonesia sebenarnya tidak memiliki dasar hukum yang kuat....