Surat Pencabutan Siup: Cara Mengajukan, Fungsi Dan Contoh
Surat Pencabutan SIUP adalah surat resmi yang dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah untuk mencabut Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) milik sebuah perusahaan. Surat ini dapat dikeluarkan apabila perusahaan melanggar aturan dan regulasi yang berlaku serta dapat membahayakan keamanan dan kesehatan masyarakat sekitar. Pengertian Surat Pencabutan SIUP Surat Pencabutan SIUP adalah surat resmi yang dikeluarkan oleh instansi pemerintah setempat yang berwenang dalam memberikan izin usaha perdagangan. Surat ini berfungsi sebagai tindakan hukum yang diambil oleh pihak berwenang terhadap perusahaan yang melanggar aturan dan regulasi yang telah ditetapkan....