Surat Dakwaan Pidana Subsider: Pengertian, Fungsi, Tujuan, Format, Dan Contoh
Surat dakwaan pidana subsider adalah surat resmi yang dibuat oleh jaksa penuntut umum (JPU) yang digunakan untuk menuntut seseorang yang diduga melakukan tindak pidana. Surat ini disusun berdasarkan hasil penyidikan yang dilakukan oleh kepolisian dan ditujukan kepada pengadilan yang akan menangani kasus tersebut. Surat dakwaan pidana subsider dapat digunakan sebagai alternatif tuntutan apabila tuntutan primer tidak terbukti dalam persidangan. Fungsi Surat Dakwaan Pidana Subsider Surat dakwaan pidana subsider memiliki beberapa fungsi antara lain:...